Sorotan
NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM: Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, anggota Polsubsektor Kasreman bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat.
Penanganan terjadi di lapangan Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pancasila Jadi Landasan Pengabdian Polri
Amankan ODGJ dengan Humanis
Petugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setelah berhasil ditangani, yang bersangkutan kemudian diserahkan ke tenaga ahli untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Ngawi.
Kapolres AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, S.H., mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi.
Ia menegaskan bahwa polisi akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani ODGJ,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi media, Senin (5/10/2026)
“Setelah situasi berhasil dikendalikan dengan aman, yang bersangkutan kami serahkan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” lanjutnya.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau berpotensi membahayakan.
Warga dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara aman, humanis, dan sesuai prosedur.
“Penanganan ODGJ sudah dilakukan pada Jumat (2/10) kemarin,” tutup Kapolsubsektor Kasreman.(DNY/HUM)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.