PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Pasuruan telah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Mutu Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan. Digelar 2 hari pada 29-30 September 2026 di Grand Whiz Hotel Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Ketua KKMI Kabupaten Pasuruan sekaligus Ketua Panitia Pelaksanaan Peningkatan Mutu Kepala Madrasah, Haryono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program peningkatan mutu dan kapasitas kepala madrasah, baik madrasah negeri maupun swasta. Diselenggarakan biaya mandiri. Artinya sumberdana dari para peserta kepala kepala Madrasah.
Menurut Haryono, kegiatan tersebut merupakan salah satu wadah bagi kepala madrasah untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menjalankan tugas kepemimpinan di lembaga masing-masing.
Baca juga: MAN 2 Kota Malang Raih 1.139 Prestasi dalam Setahun, Kepala Madrasah Samsudin Ungkap Rahasianya
“Kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan mutu dan kapasitas kepala madrasah se-Kabupaten Pasuruan, baik madrasah negeri maupun madrasah swasta,” ujar Haryono, Kamis 1 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 September 2026. Mendapatkan persetujuan dari Kemenag Kabupaten Pasuruan. Hadir Kasubbag TU Bahrul dan Kasi Penma Bustanul Arifin. Membuka acara dan memberikan materi.
Rangkaian kegiatan dengan iuran peserta mandiri 650.000 diisi dengan berbagai materi peningkatan kompetensi, termasuk pemateri dari Widya Iswara Balai Diklat Keagamaan Surabaya serta sejumlah materi pendukung lainnya.
Selain materi, peserta mendapatkan fasilitas menginap di hotel 2 hari, 3 kali makan dan 2 kali Coffee Break. Juga mendapatkan kegiatan pendukung seperti olahraga atau senam bersama.
“Disamping mendapatkan fasilitas yang dinikmati selama 2 hari di hotel juga mendapatkan jasket untuk masing masing peserta. Belum dibagi karena pemesanan masih belum selesai,”jelas Hariyono.
Haryono menegaskan, pembiayaan kegiatan tersebut adalah harga yang wajar. Tidak bersumber dari pungutan yang bersifat memaksa, melainkan berasal dari biaya mandiri peserta yang mengikuti kegiatan.
“Pembiayaan ini bersumber dari dana mandiri peserta termasuk seluruh panitia juga membayar, tidak ada paksaan dari manapun,” tegasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut juga telah disampaikan melalui ketua-ketua KKMI kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Karena bersifat mandiri dan tidak mengikat, terdapat kepala madrasah yang memilih tidak mengikuti kegiatan tersebut.
“Ini murni secara mandiri dan tidak ada paksaan. Terbukti ada beberapa kepala madrasah yang memang tidak bisa mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.
Dari total kepala madrasah yang ada di Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 270 peserta dari 304 kepala madrasah atau perwakilan kepala madrasah dari berbagai wilayah.
Haryono menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kegiatan tidak bersifat wajib atau memaksa seluruh kepala madrasah untuk mengikutinya.
“Kalau memang diwajibkan dan ada paksaan, tentu semuanya harus ikut. Tetapi kenyataannya ada beberapa yang tidak mengikuti,” katanya.
Wadah Peningkatan Kompetensi
Lebih lanjut, Haryono menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi merupakan bagian penting dalam pengembangan profesional kepala madrasah maupun guru.
Menurutnya, kepala madrasah dan guru yang telah tersertifikasi juga memiliki tuntutan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas profesionalnya.

Karena itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi salah satu wadah bagi kepala madrasah yang ingin mengembangkan kemampuan manajerial, kepemimpinan maupun kompetensi lainnya.
“Ini menjadi salah satu wadah mereka meningkatkan kompetensi. Salah satu motivasi mengadakan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi sebagaimana diminta dalam ketentuan bagi guru tersertifikasi dan kepala madrasah,” terangnya.
Program Bersama, Bukan Semata KKMI
Hal senada disampaikan Abdul Qodir, Ketua KKMI Kecamatan Beji. Ia menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan kompetensi kepala madrasah merupakan program yang telah dirancang secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam mendukung pengembangan kapasitas kepala madrasah.
Menurut Abdul Qodir, program tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai program pengurus KKMI, melainkan bagian dari program bersama kepala madrasah di Kabupaten Pasuruan.
“Ini memang kegiatan yang terprogram secara tahunan sebagai bentuk tanggung jawab KKM untuk melayani kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi,” ujar Abdul Qodir.
Ia menegaskan kembali bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut tidak bersifat mengikat.
Hal itu, menurutnya, dapat dilihat dari adanya sejumlah kepala madrasah dari beberapa kecamatan yang tidak mengikuti kegiatan.
“Ini program bersama, bukan programnya KKMI saja. Memang program KKMI bersama kepala madrasah se-Kabupaten Pasuruan. Namun, kegiatan ini tidak bersifat mengikat. Terbukti beberapa kecamatan ada yang tidak ikut,” jelasnya.
Abdul Qodir menambahkan, peningkatan kompetensi merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang kepala madrasah dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap kegiatan semacam ini tidak dipersepsikan semata-mata sebagai kegiatan yang berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga dilihat dari tujuan utamanya, yakni memberikan ruang bagi kepala madrasah untuk terus meningkatkan kapasitas profesional.
“Kalau kepala madrasah, meningkatkan kompetensi itu merupakan kewajiban sebagai kepala madrasah,” tegasnya.
Tegaskan Tidak Ada Paksaan
Pihak panitia menegaskan bahwa kegiatan Peningkatan Mutu Kepala Madrasah se-Kabupaten Pasuruan merupakan kegiatan pengembangan kompetensi yang pembiayaannya dilakukan secara mandiri oleh peserta yang memilih mengikuti kegiatan.
Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan kegiatan peningkatan kompetensi sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan madrasah di Kabupaten Pasuruan. Ans


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.