TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM: Pancasila sering kali diibaratkan sebagai fondasi rumah besar bernama Indonesia. Namun, belakangan ini muncul ironi dalam dinamika berbangsa: di tengah dengungan slogan kebangsaan dan baliho politik yang memasang lambang Garuda, praktik kehidupan bermasyarakat justru menunjukkan pengikisan nilai-nilai mendasar. Fenomena ini memicu pertanyaan penting apakah nasionalisme kita kini hanya berhenti sebagai formalitas simbolis, sementara “butir” atau substansi utama pengamalan Pancasila telah menghilang dari kehidupan sehari-hari?
Retorika Hafalan vs. Realitas Pengamalan
Jika diukur secara kognitif, pemahaman formal masyarakat terhadap Pancasila relatif stabil. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mencatat bahwa Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP) berada di angka 77,73 (BPIP, 2025). Namun, ketika ditarik ke dalam realitas sosial, terdapat jurang yang cukup lebar (gap) antara angka indeks dengan perilaku publik. LSI juga menyoroti bahwa keterikatan emosional masyarakat terhadap Pancasila sering kali tidak selaras dengan konsistensi penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat (Kompas, 2026).
Tantangan terbesar yang menggerus Pancasila saat ini adalah menguatnya individualisme dan polarisasi di ruang publik (Tirto.id, 2023). Ada dua butir substansial yang paling terasa “hilang” atau mengalami kemunduran pengamalan yaitu
Musyawarah dan Kebijaksanaan (Sila Keempat): Ruang digital seperti media sosial yang seharusnya menjadi sarana pertukaran ide jujur kini kerap menjadi arena ujaran kebencian, polarisasi, dan penghakiman sepihak. Budaya dialog meluntur digantikan oleh dorongan untuk saling menjatuhkan kelompok yang berbeda ideologi.
Keadilan Sosial dan Empati Kemanusiaan (Sila Kedua dan Kelima): Menguatnya sikap individualistis dan gaya hidup konsumtif membuat kepekaan sosial makin menipis. Ketimpangan sosial kerap diabaikan, dan gotong royong sering kali hanya muncul sebagai jargon ketimbang aksi nyata.
Mengapa “Butir” Itu Bisa Hilang?
Luqman elhadi memandang bahwa lunturnya pengamalan Pancasila bukan disebabkan oleh ketidak pahaman masyarakat terhadap teksnya. Masalah utamanya terletak pada pendekatan edukasi yang terlalu mekanis serta krisis keteladanan dari jajaran elit.
Ia mengatakan Pancasila tidak hilang karena dilupakan teksnya, melainkan karena ia jarang terlihat dalam tindakan nyata dari para pemimpin dan ruang publik kita.”
Selama bertahun-tahun, internalisasi Pancasila terjebak dalam pendekatan dogmatis dihafal di kelas, diujikan dalam lembar kertas, namun absen dalam penegakan hukum yang adil dan kebijakan publik yang pro-rakyat. Ketika masyarakat menyaksikan praktik korupsi, diskriminasi, dan ketidakadilan hukum yang terang-terangan, maka kepercayaan terhadap nilai-nilai ideal Pancasila secara berangsur melemah. Nasionalisme yang tersisa pun menjadi nasionalisme yang dangkal: riuh saat ada pertandingan olahraga atau klaim budaya oleh negara lain, namun senyap dalam hal solidaritas kemanusiaan sesama anak bangsa.
Solusi: Mengembalikan Pancasila ke Ruang Aksi
Untuk mengembalikan butir Pancasila yang hilang,
nasionalisme tidak boleh lagi dipahami sekadar sebagai upacara atau atribut seragam. Diperlukan reorientasi dalam mereaktualisasikan Pancasila
Restorasi Keteladanan Elite Penyelenggara negara dan tokoh publik harus mengintegrasikan etika Pancasila dalam setiap pembuatan kebijakan dan tindakan hukum. Keteladanan adalah metode pembelajaran terbaik bagi masyarakat.
Pendidikan Berbasis Proyek Sosial: Pembelajaran Pancasila di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi perlu diubah dari ujian hafalan menjadi aksi sosial nyata seperti kegiatan pengabdian masyarakat, pengelolaan toleransi lintas komunitas, dan aksi keadilan lingkungan.
Etika Berdigital (Siber-Pancasila) Menjadikan nilai-nilai kesantunan, perikemanusiaan, dan kesadaran berbangsa sebagai etika dasar dalam berinteraksi di ruang publik digital untuk menekan arus adu domba dan narasi kebencian.
Pancasila bukanlah barang antik yang disimpan rapat di museum sejarah, melainkan pedoman hidup yang dinamis. Menemukan kembali butir Pancasila yang hilang berarti berani mempraktikkan toleransi di tengah perbedaan, menegakkan keadilan di tengah godaan kepentingan, serta mengedepankan empati di atas kepentingan pribadi.
Oleh: Luqman Elhadi Aktivis Pergerakan Mahasiswa


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.