Langsung ke konten
Selasa, 15 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Nasional

Perkuat Budaya Integritas Rutan Bangil Ikuti Sosialisasi SI PATUH IMIPAS

Perkuat Budaya Integritas Rutan Bangil Ikuti Sosialisasi SI PATUH IMIPAS

PASURUAN | JATIMSATUNEWS. COM : Rutan Kelas IIB Bangil mengikuti sosialisasi “SI PATUH IMIPAS” yang merupakan akronim dari Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan secara virtual pada Senin (14/09/2026), bertempat di Ruang WBK Rutan Bangil, dan diikuti oleh Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, beserta jajaran.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemahaman serta penerapan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan kerja. Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran diharapkan mampu mengenali, mencegah, serta mengelola potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi mencakup dua agenda utama. Agenda pertama yaitu sosialisasi pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan jajaran terhadap prinsip integritas serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Agenda kedua yaitu penandatanganan komitmen pengelolaan konflik kepentingan oleh kantor wilayah piloting project. Komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam menerapkan pengelolaan konflik kepentingan secara transparan, sesuai prosedur, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi SI PATUH IMIPAS, Rutan Bangil berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga tercipta tata kelola yang transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. (Ari)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.