MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memutar otak menentukan skala prioritas dalam perawatan taman kota yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini, dilakukan lantaran adanya efisiensi anggaran untuk perawatan RTH dari anggaran Rp 4 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp 1,5 miliar pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide FM pada Senin (26/10/2026). Dirinya membeberkan penurunan secara drastis dana untuk pemeliharaan RTH. “Anggaran perawatan taman yang semula dijatah sekitar Rp 4 miliar mengalami penurunan menjadi Rp 1,5 miliar. Untuk itu, kami menentukan taman mana saja yang menjadi skala prioritas dalam perawatannya,” ujar Raymond.
Ia menjabarkan bahwa RTH terdiri dari Taman Kota memiliki total 135 lokasi dengan luas sekitar 42961,68 meter persegi atau 400 hektar, hutan kota 9 lokasi dengan luas 93,127 meter persegi, jalur hijau memiliki luas 138,506 meter persegi dengan 600 lokasi dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di 11 lokasi. “Di tengah efisiensi anggaran, pihaknya memberikan prioritas perawatan antara lain untuk Taman Aktif yaitu Alun-Alun Merdeka, Alun-Alun Tugu, Taman Slamet dan Taman Kertanegara. Selain itu, ada Taman Pasif seperti Taman di Sukarno Hatta,” ungkapnya.
Akibat efisiensi ini juga menyebabkan perawatan taman tidak dapat dilakukan secara ideal baik cakupan fasilitas yang terpelihara maupun frekuensi pemeliharaan fasilitas atau elemen-elemen taman yang terdiri dari soft elemen seperti vegetasi atau tanaman serta hard vegetasi seperti kursi bangku, signage, pagar, toilet, playground, amphiteater, air mancur, tong sampah dan aneka jaringan kelistrikan. “Pemeliharaan fasilitas taman hanya mampu kami fokuskan pada bola lampu di beberapa lokasi prioritas serta perbaikan ringan jaringan kelistrikan,” jelasnya.
Selain itu, strategi lain yang dilakukan untuk cakupan perawatan taman dilakukan 1 minggu sekali bahkan 1 bulan sekali seperti Taman Kiai Malik yang berada di bawah fly over Kedungkandang, Taman Rajasa, Taman Gadang, Hutan Kota Hamid Rusdi, Hutan Kota Polowijen, Hutan Kota Pandanwangi, dan Taman Langsep.
Raymond juga menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa pihak yang telah menjalin kerja sama yang dituangkan dalam TSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) dalam perawatan taman seperti Bank Jatim untuk perawatan di Taman Alun-Alun Merdeka, Hotel Shalimar Boutique pemeliharaan Taman Cerme, Rumah Sakit Islam Aisyiyah untuk revitalisasi Taman Sumba dan dari PT Taspen melakukan pengecatan di Taman Trunojoyo.
Selanjutnya, untuk fasilitas pengunjung di Taman Kota berupa toilet dan penerangan. Kemampuan DLH hanya 9,15 persen dari total anggaran yang dikucurkan, sehingga pemeliharaan penggantian lampu pada area RTH diprioritaskan pada Taman Alun-Alun Merdeka, Taman Ijen serta lampu dekorasi sebagian Kayutangan Heritage.
Raymond juga mengungkapkan bahwa untuk fungsi ekologis, DLH mengusahakan taman tetap terjaga. “Saat ini, DLH melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau yang nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mengawal perlindungan, pengawasan, pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi serta penindakan pelanggaran terhadap penekanan fungsi RTH meliputi fungsi ekologis, fungsi resapan air, ekonomi, sosial, budaya, estetika dan fungsi penanggulangan bencana,” tutur Raymond.
Di tempat yang sama Arif Setiawan selaku Dosen sekaligus Kepala Studio Perencanaan Wilayah dan Kota ITN mengatakan bahwa Perda RTH sangat penting dan sebagai payung hukum untuk pemeliharaan termasuk kerja sama.
“Setelah Ranperda akan menjadi Perda. Menurut saya, itu ada pemetaan terkait dengan RTH dapat lebih detail tentang elemen hijau dan pohon-pohon. Di samping itu, dapat memuat kerja sama baik antar Perangkat Daerah maupun pihak swasta serta pelaku usaha atau kegiatan,” tutup Arif. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.