Langsung ke konten
Rabu, 14 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Jadi Mitra Piloting KPK, UIN Maliki Malang Libatkan 138 Pimpinan Perkuat Sistem Antigratifikasi

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menerjemahkan program piloting KPK ke dalam sistem pengendalian gratifikasi yang terukur dan berkelanjutan di UIN Malang

Pamflet penguatan anti gratifikasi

Pamflet penguatan anti gratifikasi (Foto: Humas UIN Malang)

Sebanyak 138 pimpinan dan pejabat universitas dilibatkan untuk menyusun langkah konkret pencegahan gratifikasi

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat langkah membangun tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program piloting pengendalian gratifikasi. Sebanyak 138 pimpinan dan pejabat universitas dilibatkan untuk menyusun langkah konkret pencegahan gratifikasi sekaligus membangun budaya integritas di lingkungan kampus.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Rencana Tindak Lanjut Piloting Program Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung secara hybrid, Selasa–Rabu (13–14/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menerjemahkan program piloting KPK ke dalam sistem pengendalian gratifikasi yang terukur dan berkelanjutan di lingkungan UIN Maliki Malang.

Baca juga: P2B UIN KHAS Jember Pelajari Tata Kelola Bisnis dan Pengembangan Aset Produktif di UIN Maliki Malang

Baca juga: UIN Maliki Malang Kantongi Izin Dua Prodi Baru, Siapkan Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional

Keterlibatan 138 peserta mencakup hampir seluruh jenjang pengambilan kebijakan dan pengelolaan universitas, mulai dari Ketua Senat, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Kepala Bagian, Ketua Tim, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pelibatan lintas struktural ini menegaskan bahwa pencegahan gratifikasi tidak cukup dibebankan kepada unit pengawasan internal, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pengelola perguruan tinggi.

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dian Novianthi, Direktur Jejaring Pendidikan KPK; Masagung Dewanto dan Nensi Natalia dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK; Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., Kepala SRB Universitas Brawijaya; serta Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Maliki Malang.

Mewakili Rektor, Plh. Rektor UIN Maliki Malang yang juga Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. M. Abdul Hamid, MA, menegaskan bahwa program piloting tidak boleh berhenti pada sosialisasi regulasi. Lebih dari itu, program ini harus menghasilkan perubahan nyata dalam sistem kelembagaan sekaligus perilaku seluruh warga kampus.

Iklan

“Pertama, kampus UIN Maliki Malang harus menjadi kawah candradimuka integritas. Tempat mahasiswa belajar berani jujur sejak dari hal kecil: tidak titip absen, tidak melakukan plagiasi, dan menolak gratifikasi,” tegas Prof. Hamid.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem yang bersih, bukan sekadar mengandalkan individu-individu yang memiliki integritas. Menurutnya, personalitas yang baik tidak akan cukup apabila sistem kelembagaan masih membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Selain itu, integritas harus berkembang menjadi budaya organisasi, bukan sekadar program temporer. Nilai tersebut perlu hadir dalam seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut program piloting, workshop ini diarahkan untuk menghasilkan Rencana Aksi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026–2027. Dokumen tersebut disiapkan sebagai respons atas surat KPK dan Instruksi Rektor tentang Penanganan Gratifikasi, sekaligus memperkuat implementasi Gratifikasi Online (GOL) KPK di lingkungan universitas.

Rencana aksi ini diharapkan menjadi pijakan bagi setiap unit kerja untuk menjalankan mekanisme pencegahan dan pengendalian gratifikasi secara lebih jelas, terkoordinasi, serta berkesinambungan.

Prof. Hamid menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN Maliki Malang sebagai mitra strategis dalam program piloting tersebut. Ia berharap inisiatif yang dibangun dari lingkungan kampus dapat berkontribusi terhadap agenda pemberantasan korupsi yang lebih luas.

“Atas nama Rektor, saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah memilih UIN Malang sebagai mitra strategis. Semoga ikhtiar kecil dari Malang ini menjadi bagian dari ikhtiar besar menyelamatkan masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Melalui keterlibatan pimpinan lintas unit dan penyusunan rencana aksi tersebut, UIN Maliki Malang berupaya menempatkan integritas bukan hanya sebagai instrumen kepatuhan terhadap regulasi, melainkan sebagai fondasi tata kelola perguruan tinggi dan kepercayaan publik. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut benar-benar terimplementasi dalam prosedur kerja, mekanisme pengawasan, dan budaya organisasi kampus.

Foto profil M. Kholilur Rohman
M. Kholilur Rohman

Pegiat literasi yang berasal dari Kota Sumenep dan Founder Komunitas Maliki Book Party

Lihat semua artikel oleh M. Kholilur Rohman

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.