Langsung ke konten
Kamis, 5 November 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Bayu Rekso Aji Desak Pemkot Malang Tertibkan Pungutan Pemakaman

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Persoalan tata kelola pemakaman umum mencuat sebagai salah satu aspirasi krusial yang diadukan warga kepada wakil rakyat.

Anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, saat menyampaikan tanggapan dan menyerap aspirasi warga terkait dugaan pungutan liar pemakaman dalam kegiatan reses.

Anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, saat menyampaikan tanggapan dan menyerap aspirasi warga terkait dugaan pungutan liar pemakaman dalam kegiatan reses.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Persoalan tata kelola pemakaman umum mencuat sebagai salah satu aspirasi krusial yang diadukan warga kepada wakil rakyat. Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan reses yang digelar oleh anggota DPRD Kota Malang dari Dapil Klojen, Bayu Rekso Aji, pada 2 November 2026 lalu.

Warga Mengadu Soal Beban Biaya Pemakaman

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait adanya penarikan biaya pemakaman hingga iuran tahunan yang dinilai sangat memberatkan masyarakat. Tidak hanya itu, warga juga melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar yang meresahkan di area pemakaman umum.

Menanggapi aduan tersebut, Bayu menyatakan bahwa persoalan ini harus segera mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat banyak. Terlebih lagi, ia mendapati laporan bahwa keluarga dari warga kurang mampu masih saja dimintai bayaran dalam jumlah yang cukup besar saat mengurus proses pemakaman kerabat mereka. Peruntukan dana pungutan tersebut pun dipertanyakan karena diduga kuat tidak masuk ke dalam kas daerah.

“Warga yang sedang berduka seharusnya mendapatkan kemudahan, bukan justru dibebani pungutan yang tidak jelas dasar hukum dan peruntukannya. Pemerintah Kota harus hadir memberikan perlindungan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” tegas Bayu kepada warga yang hadir.

Baca juga: Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Pemakaman Alm. AKP Juwahir

Baca juga: Jadi Perbincangan, Semerbak Wangi dari Pemakaman Kang Aziz Blitar

Desak Pemkot Malang Ambil Langkah Nyata

Melihat kondisi di lapangan, politisi tersebut meminta jajaran Pemerintah Kota Malang untuk bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mengevaluasi total tata kelola pemakaman umum. Ia menekankan pentingnya penetapan standar tarif resmi, transparansi mekanisme pemungutan, serta pengawasan ketat agar tidak ada lagi pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Meski banyak ragam aspirasi lain yang diserapnya selama masa reses, Bayu menegaskan bahwa masalah pemakaman umum ini merupakan salah satu hal yang paling mendesak untuk segera diselesaikan.

Iklan

“Jangan sampai persoalan yang menyangkut warga dalam kondisi berduka ini dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Pemkot segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah nyata,” pungkasnya menutup sesi reses tersebut. (Ans)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.