MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kota Malang merupakan kota yang terus berkembang, dengan dinamika masyarakat dan pembangunan yang semakin pesat. Tetapi, kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonominya saja, tetapi kemajuan kota juga harus tercermin dari kualitas lingkungan permukiman, kebersihan wilayah, kesehatan masyarakat serta kepedulian masyarakatnya dalam menjaga lingkungan. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan keterlibatan masyarakat karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.
Dalam rangka mewujudkan semangat tersebut. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan Sosialisasi dalam pelaksanaan Lomba Kampung Mbois yakni Mandiri, Bersih, Olah Sampah, Indah dan Sehat. Perhelatan tersebut dilaksanakan di Mini Block Office (MBO) Lantai 4 Hall A pada Rabu (21/10/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Lomba Kampung Mbois merupakan salah satu upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan permukiman yang berkualitas. “Program ini juga menjadi sarana dalam membangun kolaborasi antara Pemerintah Daerah, kecamatan, kelurahan, pengurus RW, kader lingkungan dan seluruh masyarakat,” jelas Wahyu.
Baca juga: FBiPK UB Gelar Sosialisasi AIM Siklus 25, Perkuat Budaya Mutu Akademik
Disampaikannya bahwa Kata Mbois bukan sekedar identitas atau slogan. Di dalamnya terkandung semangat dan komitmen yang diwujudkan melalui perilaku dan tindakan nyata.
“Mandiri, Bersih, Olah Sampah, Indah dan Sehat yang merupakan lima unsur dan harus menjadi satu kesatuan. Saya ingin menegaskan bahwa Lomba Kampung Mbois bukan semata-mata ajang untuk mencari juara atau penghargaan. Tetapi, harus menjadi pemicu lahirnya gerakan bersama dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola lingkungan,” jelasnya.
Wahyu berharap setiap RW dapat menjadikan Lomba Kampung Mbois sebagai momentum untuk memperkuat gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mengembangkan inovasi sesuai potensi wilayah masing-masing.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan bahwa penyelenggaraan Lomba Kampung Mbois tahun 2026 merupakan replikasi dari Kampung Bersinar dan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Malang melalui DLH untuk mendorong kemandirian, kreativitas, inovasi serta kepedulian masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang berkualitas. “Di sisi lain, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, penataan dan penghijauan lingkungan serta penerapan perilaku yang bersih dan sehat,” beber Raymond.
Ditegaskannya, pelaksanaan lomba Kampung Mbois ini sejalan dengan program Dasa Bakti Kota Malang, khususnya Ngalam Seger, Ngalam Rijik dan Ngalam Tahes.
“Maka, sebagai awal dari penyelenggaraan program tersebut dilaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Kampung Mbois 2026 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta mengenai konsep dan tujuan lomba, indikator dan kriteria penilaian,” jelasnya.
Pihaknya berharap, sosialisasi ini dapat membangun kesamaan persepsi dan komitmen antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan lomba Kampung Mbois.
Hal senada disampaikan Plh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Tri Santoso menyebut bahwa Kampung Mbois bukan sekedar lomba, namun memiliki nilai gotong-royong yakni sebuah gerakan kolaboratif untuk lingkungan perkotaan yang indah, berkelanjutan dan lestari.
“Kampung Mbois mendukung sasaran pembangunan daerah yang diimplementasikan dalam pengelolaan sampah, limbah dan penghijauan. Ketahanan daerah dengan drainase yang bersih dan mitigasi genangan, infrastuktur berkelanjutan, kesehatan masyarakat serta kolaborasi pembangunan berupa gotong-royong warga dan multipihak,” urai Trisan sapaannya.
Dirinya menyebut, indikator penilaian terdiri dari 5 kriteria yakni pengelolaan persampahan dengan bobot penilaian 35 persen, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau poinnya 25 persen, konservasi air dan energi skor 15 persen, pemberdayaan masyarakat bobot penilaian 15 persen serta inovasi pengelolaan lingkungan hidup sebanyak 10 persen.
Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan 5 kecamatan dan 57 kelurahan, Ketua RW atau perwakilan masyarakat calon peserta lomba serta unsur terkait sesuai undangan kegiatan.
“Melalui materi yang disampaikan, peserta memperoleh gambaran mengenai aspek-aspek yang perlu dipersiapkan yakni pengelolaan sampah, penghijauan, penataan lingkungan, perilaku hidup bersih dan sehat, pemberdayaan masyarakat serta pengembangan inovasi lingkungan sesuai dengan pedoman lomba yang ditetapkan,” pungkas Trisan. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.