ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Setiap 28 Oktober, bangsa ini berhenti sejenak untuk mengenang sebuah peristiwa yang usianya kini hampir seabad. Pada tahun 1928, di Batavia, para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul dalam Kongres Pemuda II. Mereka datang membawa latar daerah, bahasa ibu, dan keyakinan yang beragam. Tidak ada gawai, tidak ada media sosial, dan tidak ada jaminan bahwa cita-cita mereka kelak terwujud. Namun mereka berani mengikrarkan tiga hal: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yakni Indonesia.
Bagi saya, butir ketiga adalah yang paling berani. Tanah air dan bangsa dapat dilihat dengan mata, sedangkan bahasa persatuan harus dipilih dengan kerendahan hati. Para pemuda itu tidak memilih bahasa daerah yang penuturnya paling banyak. Mereka memilih bahasa Melayu yang egaliter dan lazim dipakai sebagai bahasa pergaulan antarsuku. Dari sini kita belajar bahwa persatuan lahir ketika kita bersedia menurunkan ego kelompok demi kepentingan bersama.
Baca juga: Usia 65 UIN Maliki: Bahasa Arab Harus Bicara dengan Zaman
Bahasa sebagai Tanda Kebesaran Allah ﷻ
Islam memandang keragaman bahasa bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai tanda kebesaran Sang Pencipta. Allah ﷻ berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّلْعَالِمِينَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Ar-Rum [30]: 22)
Ayat ini mengajarkan bahwa perbedaan lidah dan warna kulit adalah ayat, yakni tanda yang patut direnungkan, bukan alasan untuk saling curiga. Indonesia dengan ratusan bahasa daerahnya adalah ruang belajar yang amat luas tentang makna ayat tersebut. Sumpah Pemuda hadir bukan untuk menyeragamkan bahasa-bahasa itu, melainkan untuk menyediakan satu bahasa bersama agar yang beragam dapat saling memahami.
Persatuan sebagai Perintah Agama
Para pemuda 1928 mungkin tidak mengutip dalil ketika berikrar, tetapi semangat mereka sejalan dengan perintah agama yang tegas tentang persatuan. Allah ﷻ berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran [3]: 103)
Rasulullah ﷺ menggambarkan wujud persatuan itu dengan perumpamaan yang sederhana dan mudah dibayangkan:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari رضي الله عنه)
Sebuah bangunan tidak berdiri dari satu jenis bahan. Ada batu, semen, besi, dan kayu yang masing-masing berbeda, tetapi saling menopang. Begitulah seharusnya kita memandang bangsa ini: Jawa, Sunda, Madura, Bugis, Minang, Dayak, Papua, dan seluruh suku lainnya adalah bahan-bahan bangunan yang saling menguatkan, bukan saling meruntuhkan.
Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab: Bersaudara dalam Kata
Sebagai pendidik yang sehari-hari bergelut dengan bahasa dan sastra Arab, saya sering takjub melihat betapa akrabnya bahasa Indonesia dengan bahasa Arab. Kata ilmu, adil, hikmah, musyawarah, kitab, waktu, selamat, dan masih banyak lagi telah menjadi bagian dari tutur sehari-hari kita, sehingga sering kali kita tidak sadar bahwa kata-kata itu berasal dari bahasa lain. Bahasa Indonesia tumbuh sebagai bahasa yang terbuka dan mau menyerap, tanpa kehilangan jati dirinya.
Keterbukaan inilah yang patut diteladani generasi muda. Menguasai bahasa asing, termasuk bahasa Arab dan bahasa Inggris, adalah kebutuhan zaman. Namun kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tidak boleh luntur. Pemuda yang cakap berbahasa asing sekaligus santun dan cermat berbahasa Indonesia sesungguhnya sedang menjaga dua kunci sekaligus: kunci untuk membuka dunia dan kunci untuk merawat rumahnya sendiri.
Ikrar Baru di Ruang Digital
Hari ini para pemuda tidak lagi berkongres di sebuah gedung. Mereka berkumpul di ruang digital, tempat jempol bergerak lebih cepat daripada pikiran. Di ruang kuliah, termasuk ketika berinteraksi dengan mahasiswa yang menekuni bahasa Arab maupun informatika, saya menyaksikan bahwa teknologi adalah pedang bermata dua. Ia dapat mempertemukan ribuan orang dalam kebaikan, tetapi juga dapat menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi hanya dalam hitungan detik.
Di sinilah makna “satu bahasa” perlu diperluas. Bahasa persatuan bukan hanya soal kosakata dan tata bahasa, melainkan juga adab dalam bertutur. Al-Qur’an telah memberi pedoman yang sangat relevan bagi kehidupan di media sosial:
وَقُل لِّعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka.” (QS. Al-Isra’ [17]: 53)
Ayat ini menegaskan bahwa perselisihan sering bermula dari ucapan. Setiap unggahan, komentar, dan pesan berantai adalah bagian dari bahasa kita. Jika bahasa Indonesia diikrarkan sebagai pemersatu, maka menggunakannya untuk menebar fitnah dan kebencian berarti mengkhianati ikrar itu sendiri.
Pemuda sebagai Penjaga Ikrar
Al-Qur’an mengabadikan keteguhan para pemuda dalam kisah Ashabul Kahfi:
إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى
“Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka.” (QS. Al-Kahfi [18]: 13)
Pemuda yang dipuji dalam ayat ini adalah pemuda yang teguh pada keyakinan dan berani berbeda dari arus yang keliru. Semangat itulah yang kita butuhkan hari ini: berani menolak hoaks, berani menyejukkan suasana ketika orang lain memanaskannya, dan berani merawat persaudaraan ketika perbedaan dijadikan bahan perpecahan.
Memperingati Sumpah Pemuda tidak cukup dengan upacara dan unggahan seremonial. Ikrar itu perlu dihidupkan dalam hal-hal sederhana: berbahasa santun, bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, menghargai bahasa dan budaya daerah, menggunakan teknologi untuk kebaikan, serta mau belajar dari siapa pun tanpa memandang suku dan golongan. Ikrar yang dibacakan pada 1928 baru benar-benar bermakna jika ia terus dijaga oleh generasi yang datang kemudian.
Selamat Hari Sumpah Pemuda. Semoga Allah ﷻ menjadikan para pemuda kita generasi yang cinta tanah air, santun dalam bertutur, kuat dalam persatuan, dan senantiasa memberi manfaat bagi sesama.
Wallahu A’lam wa Ahkam
*Dosen Bahasa & Sastra Arab Fakultas Humaniora & Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
*Dosen Bahasa & Sastra Arab Fakultas Humaniora & Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.