MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus berkomitmen memastikan kelancaran pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat di wilayah Malang melalui pengelolaan stok serta penyesuaian pola distribusi yang matang. Langkah ini merupakan bagian dari rantai pasok secara menyeluruh di Regional Jatimbalinus yang mencakup empat provinsi.

Pengaturan Suplai dan Optimalisasi Distribusi Harian
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pengelolaan pasokan dilakukan secara cermat dengan memerhatikan tingkat konsumsi harian serta dinamika operasional di lapangan.
“Kebutuhan BBM masyarakat di Malang menjadi perhatian kami dalam mengatur pola pengiriman dan menjaga kelancaran pasokan. Pada September 2026, rata-rata konsumsi BBM harian di Malang mencapai 720 kiloliter per hari. Untuk itu, kami terus memantau kebutuhan di lapangan dan menyesuaikan suplai agar ketersediaan BBM serta pelayanan di SPBU tetap terjaga,” ungkap Ahad.
Sebagai langkah antisipasi dan percepatan layanan, pengiriman pasokan dari Surabaya menuju Malang dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 8 Oktober 2026, suplai dijadwalkan sebanyak tiga kali pengiriman yang masing-masing tiba pada pukul 01.00, 07.00, dan 13.00 WIB. Dua pengiriman awal membawa produk Pertamax, Pertalite, dan Biosolar, sementara pengiriman ketiga difokuskan pada produk Pertamax dan Pertalite.
Khusus mengahadapi akhir pekan, frekuensi pengiriman bahkan ditingkatkan hingga empat ritase demi menjamin ketersediaan di masyarakat.

Kesiapan Operasional 24 Jam dan Imbauan Bijak Energi
Untuk mendukung kelancaran distribusi tersebut, Fuel Terminal (FT) Malang beroperasi penuh selama 24 jam guna menjaga kesiapan sarana dan fasilitas pendukung. Evaluasi berkala juga terus dilakukan guna mengantisipasi segala potensi perubahan kebutuhan di lapangan.
Pihak Pertamina mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menggunakan BBM secara bijak sesuai dengan kebutuhan riil serta merujuk pada kanal informasi resmi perusahaan. Apabila masyarakat menemukan kendala pelayanan di lapangan, Pertamina menyediakan layanan pengaduan melalui Pertamina Call Center 135.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.