Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Nasional

Ketika Warna Kulit Menjadi Patokan Standar Kecantikan di TikTok

Ilustrasi melalui ChatGPT

Ilustrasi melalui ChatGPT (Foto: Dok. Penulis)

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Kehidupan di negara yang memiliki keberagaman, baik dari segi suku, budaya, bahasa, agama, maupun warna kulit, seharusnya mendorong masyarakat untuk saling menghargai perbedaan, bukan menjadikannya sebagai alasan untuk membenci atau merendahkan satu sama lain. Namun, pada kenyataannya, diskriminasi berdasarkan warna kulit masih sering terjadi. Salah satu bentuknya adalah perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh individu berkulit putih terhadap mereka yang memiliki warna kulit cokelat atau gelap.

Seiring dengan perkembangan teknologi digital, media sosial menjadi salah satu sarana yang banyak digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dan mengekspresikan diri. TikTok merupakan salah satu platform yang memberikan kebebasan kepada penggunanya untuk membagikan berbagai konten sesuai dengan keinginan mereka. Akan tetapi, kebebasan tersebut juga dapat menjadi ruang bagi munculnya tindakan diskriminasi, seperti hinaan dan komentar negatif terhadap konten yang diunggah oleh pengguna lain. Sebagai ruang publik digital, TikTok memungkinkan siapa saja untuk menyampaikan pendapat, tetapi kebebasan berkomentar tersebut terkadang disalahgunakan untuk merendahkan orang lain, termasuk melalui komentar yang berkaitan dengan warna kulit.

Fenomena diskriminasi warna kulit di TikTok dapat dilihat melalui kasus yang dialami oleh influencer Ratu Namira. Penelitian berjudul Analisis Interseksional Kecantikan Perempuan Indonesia melalui Diskriminasi Warna Kulit TikTok yang ditulis oleh Nikita dan Ananda Dias Pribadi (2026) membahas bagaimana Ratu Namira menjadi sasaran komentar publik yang merendahkan dirinya karena memiliki warna kulit gelap.

Dalam berbagai konten yang diunggahnya, Ratu Namira kerap menerima komentar negatif yang menyoroti warna kulitnya. Beberapa komentar yang ditujukan kepadanya antara lain, “Jujur banyak yg kayak gini kulitnya kalo dilihat tu seger dia kok beda yaaaa” dan “kok gelap sendiri ya.” Komentar-komentar tersebut menunjukkan bahwa warna kulit masih menjadi salah satu aspek penampilan fisik yang dijadikan bahan penilaian dan perbandingan oleh pengguna media sosial. Pengalaman yang dialami Ratu Namira memperlihatkan bahwa diskriminasi warna kulit tidak hanya terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat berlangsung di ruang digital melalui komentar yang berpotensi merendahkan dan memengaruhi cara seseorang dipandang oleh masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa komentar yang merendahkan tersebut justru disampaikan oleh sesama perempuan yang bahkan tidak saling mengenal. Sebagai sesama perempuan, sudah seharusnya kita membangun sikap saling menghormati dan menghargai tanpa memandang perbedaan agama, warna kulit, maupun aspek lainnya. Komentar negatif mengenai penampilan fisik seseorang dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis, seperti menurunnya rasa percaya diri, munculnya perasaan rendah diri, hingga timbulnya rasa tidak aman (insecure) terhadap diri sendiri.

Baca juga: Wartawan Jatimsatunews Dinyatakan Kompeten di UKW Jenjang Muda 2026

Baca juga: JatimSatuNews Bersiap Mengikuti Verifikasi Dewan Pers, Langkah Menuju Media Profesional dan Terpercaya

Jika ditinjau dari perspektif feminisme, setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan pilihan atas dirinya sendiri, termasuk dalam hal mengekspresikan diri, memilih pakaian, dan menentukan penampilan tanpa harus merasa tertekan oleh penilaian masyarakat. Perempuan seharusnya memiliki kebebasan untuk menjalani kehidupan sesuai dengan pilihannya tanpa dibayangi rasa malu atau takut terhadap pandangan orang lain. Kecantikan tidak semestinya dibatasi oleh standar tertentu, seperti warna kulit putih atau gelap, rambut panjang atau pendek, maupun bentuk tubuh kurus atau gemuk. Oleh karena itu, penting bagi perempuan untuk saling mendukung dan menghargai keberagaman penampilan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih inklusif.

Tindakan merendahkan penampilan fisik, termasuk diskriminasi berdasarkan warna kulit, perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius. Apabila terus dibiarkan, standar kecantikan yang berkembang di media sosial, khususnya TikTok, berpotensi memperkuat anggapan bahwa perempuan harus memenuhi kriteria fisik tertentu agar dianggap cantik. Kondisi ini perlu dikritisi agar perempuan tidak merasa berkewajiban untuk menyesuaikan penampilannya dengan standar kecantikan yang beredar di media sosial demi memperoleh pengakuan dari masyarakat. Sebaliknya, setiap perempuan perlu diberikan ruang untuk menerima dan menghargai dirinya sendiri tanpa harus mengikuti standar kecantikan yang bersifat sempit.

Hal tersebut sejalan dengan pembahasan dalam penelitian Dewi Nuraini yang berjudul Perspektif Mahasiswa Terhadap Fenomena Body Shaming pada Perempuan di Media Sosial TikTok Sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital, yang disebutkan terbit pada 3 September 2026. Dalam penelitian tersebut, body shaming dijelaskan sebagai tindakan memberikan komentar atau penilaian negatif terhadap kondisi fisik perempuan yang dapat menimbulkan dampak psikologis, seperti penurunan rasa percaya diri, munculnya perasaan insecure, kecemasan sosial, serta tekanan untuk memenuhi standar kecantikan yang berkembang di media sosial. Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa komentar negatif mengenai penampilan fisik bukan sekadar bentuk kritik atau pendapat pribadi, melainkan juga berpotensi memberikan dampak terhadap kesejahteraan psikologis seseorang. Dengan demikian, diperlukan kesadaran bersama untuk menghentikan perilaku yang merendahkan fisik orang lain serta menciptakan ruang digital yang lebih aman, setara, dan menghargai keberagaman perempuan.

Standar kecantikan yang mengutamakan kulit putih itu tidak muncul begitu saja,namun ada beberapa hal yang kini menjadikan kulit putih sebagai standar kecantikan yaitu bebrapa iklan produk kecantikan yang rata  rata mereka menggunakan model perempuan yang berkulit putih yang membuat orang yang melihat iklan tersebut menjadikan perempuan berkulit putih itu cantik, jarang kita melihat produk kecantikan di modeli oleh perempuan berkulit gelap karna akan dianggap penampilan iklannya kurang sesuai dengan standar tersebut, padahal warna kulit adalah bagian dari keberagaman manusia yang tidak seharusnya menjadi tolak ukur kecantikan seseorang. Namun di zaman yang sudah modern ini sudah banyak pemilik produk kecantikan menggunakan model yang berkulit gelap untuk mempromosikan produk yang dijual itu artinya pemilik produk kecantikan tersebut sudah menyadari bahwa tidak hanya pemilik kulit putih yang pantas dijadikan iklan produk namun pemilik kulit gelap juga pantas dan bagus untuk dijadikan sebagai model iklan produk.

Iklan

Maka dari itu seluruh masyarakat  perlu mulai membangun pemahaman bahwa kecantikan memiliki makna yang luas dan tidak terbatas pada satu bentuk fisik tertentu. Setiap individu memiliki keunikan dan nilai dirinya masing-masing yang tidak dapat diukur hanya dari warna kulit, bentuk tubuh, atau penampilan wajah. Orang tua dan lingkungan pendidikan juga memiliki peran penting dalam menghadapi fenomena ini. Pendidikan mengenai literasi digital dan kesehatan mental perlu diberikan agar remaja mampu menggunakan media sosial secara lebih bijak. Remaja perlu diajarkan untuk lebih menghargai dirinya sendiri tanpa bergantung pada validasi media sosial.
Selain itu, penting pula untuk membatasi konsumsi konten yang memicu perbandingan sosial berlebihan. Mengikuti akun yang memberikan edukasi positif, mengurangi penggunaan filter secara berlebihan, dan memperbanyak aktivitas di dunia nyata dapat membantu menjaga kesehatan mental remaja.

Hasil membuktikan bahwa masyarakat indonesia khususnya pengguna tiktok sebagian besar masih menganggap bahwa standar perempuan cantik adalah perempuan yang memiliki kulit putih, tinggi, berwajah mulus, dan juga memiliki tubuh yang proporsional.

Daftar Referensi

https://publikasi.ahlalkamal.com/index.php/sinergi/article/view/748

https://www.tiktok.com/@insanemtf/video/7699828228415900946?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7652128190487660050

https://www.tiktok.com/@insanemtf/video/7694582848057052434?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7652128190487660050

https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/23705/

https://www.kompasiana.com/aqilakisty0972/6a2f997f34777c6cf67d1912/ketika-standar-cantik-ditentukan-algoritma-tiktok-filter-wajah-dan-krisis-percaya-diri-remaja#goog_rewarded

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.