PROBOLINGGO | JATIMSATUNEWS.COM: Madrasah dituntut tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh hak belajar dalam lingkungan yang aman, adil, dan bebas diskriminasi. Penguatan pendidikan inklusif dan ramah anak tersebut menjadi fokus Seminar Nasional yang digelar Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melalui program Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Probolinggo, Rabu (21/10/2026).
Bekerja sama dengan mitra Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), kegiatan bertema Mewujudkan Lingkungan Madrasah yang Inklusif dan Ramah Anak ini menghadirkan Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Syaiful Nuri, dan Ketua Program Studi Tadris Matematika FTIK UIN Malang, Ulfa Masamah, M.Pd., sebagai pemateri.
Seminar tersebut mengangkat pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang mampu mengakomodasi keberagaman kondisi, kemampuan, dan kebutuhan belajar peserta didik. Prinsip inklusivitas menuntut madrasah tidak sekadar menerima anak dengan latar belakang berbeda, tetapi juga menyiapkan lingkungan dan pendekatan pembelajaran yang memungkinkan setiap anak berkembang secara optimal.
Baca juga: FTIK UIN Malang Gandeng DPR RI, Kawal Aspirasi Anggaran Pendidikan Islam di Probolinggo
Aspek perlindungan anak menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Madrasah perlu memastikan peserta didik terbebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat. Lingkungan belajar yang aman akan memberikan ruang bagi anak untuk bertanya, berpendapat, bereksplorasi, dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut.
Tanggung jawab mewujudkan madrasah inklusif tidak hanya berada di tangan guru. Pengelola lembaga pendidikan, tenaga kependidikan, keluarga, masyarakat, dan pemangku kebijakan perlu membangun komitmen bersama. Guru, khususnya, dituntut mampu mengenali keragaman kebutuhan peserta didik dan menerapkan strategi pembelajaran yang adil serta responsif.
Melalui forum Ngopi, FTIK UIN Malang mendorong penguatan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya pendidikan Islam yang berpihak pada hak dan kebutuhan anak. Dialog antara kalangan akademisi dan legislatif juga menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif keilmuan dengan dukungan kebijakan dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Bagi FTIK UIN Malang, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab tantangan pendidikan Islam. Penguatan pendidikan inklusif diharapkan tidak berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi tercermin dalam budaya lembaga, kebijakan pendidikan, dan praktik pembelajaran sehari-hari.
Pendidikan inklusif pada akhirnya bukan sekadar tentang menerima perbedaan, melainkan memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan karena kondisi atau latar belakangnya. Madrasah yang berkualitas adalah madrasah yang memberikan ruang tumbuh bagi setiap peserta didik tanpa terkecuali.
Sumber: ftik.uin-malang.ac.id



Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.