Langsung ke konten
Sabtu, 19 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Nasional

Kolaborasi Satgas PASTI dan Polda Sumut Ungkap Penipuan Keuangan Berlapis, Tangkap 4 Pelaku

MEDAN JATIMSATUNEWS COM
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar kasus penipuan keuangan dengan modus panggilan telepon. Empat pelaku ditangkap setelah merugikan korban hingga Rp254 juta.

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, mengatakan, keberhasilan ini berkat sinergi kuat antara berbagai pihak, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, hingga pelaku industri jasa keuangan.

“Sinergi ini sangat penting dalam memerangi penipuan yang makin canggih,” ujarnya, Rabu (15/10).

Korban berinisial RS melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada Agustus lalu. Pelaku mengaku sebagai kerabat korban melalui telepon untuk menipu.

Satgas PASTI menemukan skema penipuan berlapis tujuh tingkat yang melibatkan 34 nama dan 36 rekening di 13 bank.

Polda Sumut dan Satgas PASTI segera
bertindak dan berhasil menangkap empat tersangka. Rizal menegaskan, Satgas PASTI akan terus memperkuat perlindungan konsumen dari penipuan keuangan.

Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan dugaan penipuan diminta segera melapor ke website IASC di http://iasc.ojk.go.id atau ke kontak OJK di nomor 157 dan WA 081157157157.
Kalau kamu mau, aku juga bisa tambahkan kutipan langsung atau highlight penting.HM

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.