Pasang iklan disini

 

Terlibat Aksi Kekerasan dan Pencurian, Pelajar SMA Diciduk Polisi

Admin JSN
07 Februari 2025 | 23.48 WIB Last Updated 2025-02-07T16:48:09Z

 

Dua pelajar SMA di Pasuruan ditangkap polisi setelah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan. Mereka membawa senjata tajam dan melukai korban sebelum membawa kabur sepeda motor.

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM – Pelajar SMA di Kabupaten Pasuruan diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jembatan Layang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, pada Minggu (2/2) dini hari.

Dalam jumpa pers di Mapolres Pasuruan, Jum'at (07/02/0/25) Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa kejadian berawal saat korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan kelompok sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam. Korban yang tidak sempat melarikan diri mengalami luka bacok di pergelangan tangan, sementara sepeda motornya, Honda CBR 150, raib setelah ditinggalkan.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, MHF (17), dan MAF (18). Mereka diketahui merupakan pelajar kelas 12 di salah satu SMA di Pasuruan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, helm, ponsel, serta bendera geng motor. Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.(Mifta)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terlibat Aksi Kekerasan dan Pencurian, Pelajar SMA Diciduk Polisi

Trending Now