Pasang iklan disini

 

Serahkan LKPD 2024, Plt. Bupati Sidoarjo Targetkan Kembali Opini WTP

Admin JSN
14 Februari 2025 | 23.35 WIB Last Updated 2025-02-14T16:35:25Z

 

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (14/2).

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Plt. Bupati Sidoarjo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, Jumat, (14/2). Penyerahan dilakukan diruang rapat kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda Sidoarjo. 

Dalam penyerahannya, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi didampingi Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati serta Inspektur Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah. 

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan kewajiban utama pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan yang dilakukan.  

Dikatakannya laporan ini bukan hanya menjadi instrumen penting dalam transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. 

Hal itu telah diatur dalam Permendagri nomor 77 tahun  2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dalam Permendagri nomor 77 tahun  2020 tersebut salah satunya memuat laporan keuangan Pemda disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

“Pada kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPK atas kerjasama yang baik selama ini.  Dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Unaudited tahun 2024, kami siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI,”ucapnya saat menyerahkan LKPD 2024.

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga berharap hasil LKPD 2024 Kabupaten Sidoarjo kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika itu tercapai akan menjadi yang ke 12 kali berturut-turut LKPD Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih Opini WTP. Ia bersyukur jika untuk kesekian kalinya Kabupaten Sidoarjo mampu mempertahankan capaian opini WTP sejak dicapai tahun 2013 lalu. 

"Ini akan menjadi bukti Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya. 

H. Subandi juga mengatakan capaian opini WTP penting dipertahankan. Pasalnya menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. Hal itu juga berarti setiap pembelanjaan APBD sesuai regulasi dan transparansi. 

"Kami akan terus mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun berikutnya. Kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sidoarjo ini harus dapat terus dipertahankan," tegas Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi.

Sementara itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan,  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah  menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan, perubahan kekayaan serta hasil operasi dan realisasi anggaran,  dalam bentuk tujuh komponen laporan  keuangan. Antara lain laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan SAL, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta neraca dan catatan atas laporan keuangan. (zeera)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Serahkan LKPD 2024, Plt. Bupati Sidoarjo Targetkan Kembali Opini WTP

Trending Now