ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Polres Jombang Meraih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombusman RI

14 Desember 2024 | 09.44 WIB Last Updated 2024-12-14T05:12:56Z


JOMBANG| JATIMSATUNEWS.COM - Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 bertempat di Hotel JW Marriott Surabaya, Jum’at (13/12).

Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se-Jatim dan Kepala kantor pertanahan se-Jatim.

Penghargaan itu diberikan Ombudsman RI dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang," ungkapnya.

AKBP Eko Bagus menegaskan komitmen Polres Jombang dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Jombang.

“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

“Semoga kedepannya Polres Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” pungkasnya. ***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Jombang Meraih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombusman RI

Trending Now