Langsung ke konten
Selasa, 13 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Kabupaten Lumajang

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk pemilihan tahun 2024. Berikut adalah informasi penting terkait pendaftaran:

1. **Syarat Minimal Suara**: Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lumajang Nomor 1255 Tahun 2024, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat minimal 49.005 suara sah untuk mengajukan pasangan calon.

2. **Jadwal dan Tempat Pendaftaran**:

   – **Tanggal**: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024

   – **Waktu**: Pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB

   – **Tanggal**: Kamis, 29 Agustus 2024

   – **Waktu**: Pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB

   – **Tempat**: Kantor KPU Kabupaten Lumajang, Jalan Veteran No. 70, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang

3. **Persyaratan Calon**:

   – Merupakan warga negara Indonesia

   – Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia pada Pancasila serta UUD 1945

   – Memiliki pendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat

   – Berusia minimal 25 tahun

   – Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika

   – Tidak pernah terpidana tindak pidana berat

   – Tidak sedang dicabut hak pilihnya atau memiliki utang yang merugikan negara

   – Memiliki NPWP dan laporan pajak pribadi

   – Belum pernah menjabat dua kali dalam posisi yang sama

   – Mengundurkan diri dari jabatan terkait jika mencalonkan diri

   – Tidak berstatus penjabat atau anggota KPU/Bawaslu

4. **Persyaratan Tambahan**:

   – Bukan mantan terpidana bandar narkoba atau kejahatan seksual terhadap anak

   – Berhenti dari jabatan di KPU/Bawaslu jika ada

5. **Permohonan Akses Silon**:

   – Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Lumajang.

Iklan

   – Pengajuan permohonan harus disertai dengan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK dan surat penunjukan petugas penghubung.

   – Format formulir dapat diunduh melalui [link ini](https://bit.ly/FormulirPendaftaran_Paslon).

6. **Informasi Tambahan**:

   – **Email**: teknishupmaslmj@gmail.com

   – **Nomor Helpdesk**: 0822-4513-1789

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran pasangan calon, dapat menghubungi KPU Lumajang melalui kontak yang tertera atau datang langsung ke kantor KPU.

Pewarta : SOL | Editor:SM

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.