Langsung ke konten
Selasa, 8 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Kabupaten Lumajang

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk pemilihan tahun 2024. Berikut adalah informasi penting terkait pendaftaran:

1. **Syarat Minimal Suara**: Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lumajang Nomor 1255 Tahun 2024, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat minimal 49.005 suara sah untuk mengajukan pasangan calon.

2. **Jadwal dan Tempat Pendaftaran**:

   – **Tanggal**: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024

   – **Waktu**: Pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB

   – **Tanggal**: Kamis, 29 Agustus 2024

   – **Waktu**: Pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB

   – **Tempat**: Kantor KPU Kabupaten Lumajang, Jalan Veteran No. 70, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang

3. **Persyaratan Calon**:

   – Merupakan warga negara Indonesia

   – Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia pada Pancasila serta UUD 1945

   – Memiliki pendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat

   – Berusia minimal 25 tahun

   – Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika

   – Tidak pernah terpidana tindak pidana berat

   – Tidak sedang dicabut hak pilihnya atau memiliki utang yang merugikan negara

   – Memiliki NPWP dan laporan pajak pribadi

   – Belum pernah menjabat dua kali dalam posisi yang sama

   – Mengundurkan diri dari jabatan terkait jika mencalonkan diri

   – Tidak berstatus penjabat atau anggota KPU/Bawaslu

4. **Persyaratan Tambahan**:

   – Bukan mantan terpidana bandar narkoba atau kejahatan seksual terhadap anak

   – Berhenti dari jabatan di KPU/Bawaslu jika ada

5. **Permohonan Akses Silon**:

   – Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Lumajang.

Iklan

   – Pengajuan permohonan harus disertai dengan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK dan surat penunjukan petugas penghubung.

   – Format formulir dapat diunduh melalui [link ini](https://bit.ly/FormulirPendaftaran_Paslon).

6. **Informasi Tambahan**:

   – **Email**: teknishupmaslmj@gmail.com

   – **Nomor Helpdesk**: 0822-4513-1789

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran pasangan calon, dapat menghubungi KPU Lumajang melalui kontak yang tertera atau datang langsung ke kantor KPU.

Pewarta : SOL | Editor:SM

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.