Dugaan Korupsi di Desa Tanggung Masuk Tahap Penyidikan

Admin JSN
09 Agustus 2024 | 18.45 WIB Last Updated 2024-08-09T11:45:08Z

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno SH MH, memberikan keterangan pers terkait peningkatan status kasus dugaan korupsi di Desa Tanggung dari penyelidikan ke penyidikan

TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur, telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, dari penyelidikan ke penyidikan. 

Langkah ini diambil setelah Kejari mengumpulkan cukup bukti awal terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan (BK) dalam sejumlah kegiatan fisik di Desa Tanggung selama periode 2017-2019.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (8/8/2024) sore, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno SH MH, menyatakan bahwa bukti-bukti awal yang sudah terkumpul cukup kuat untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. 

“Karena bukti awal sudah terkumpul, maka status perkara kami naikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Tri Sutrisno di hadapan para wartawan.

Tri Sutrisno juga menambahkan bahwa setelah status perkara ditingkatkan menjadi penyidikan, pihaknya segera melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Langkah ini menandakan keseriusan Kejari Tulungagung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara tersebut.

Dalam proses penyidikan ini, Kejari Tulungagung telah memeriksa 15 saksi, yang terdiri dari Kepala Desa, perangkat desa, serta beberapa warga setempat. Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 400 juta. 

Namun, untuk memastikan jumlah kerugian secara akurat, Kejari telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami meminta kepada masyarakat Tulungagung untuk sedikit bersabar karena proses ini masih berjalan. Kami juga memohon doa agar penyidikan ini bisa segera tuntas sehingga nantinya ada penetapan tersangka,” pungkas Tri Sutrisno.

Dengan meningkatnya status kasus ini ke tahap penyidikan, Kejari Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayahnya. 

Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya Kejari dalam menuntaskan perkara tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi di Desa Tanggung Masuk Tahap Penyidikan

Trending Now