Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, menekankan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas untuk menurunkan angka kecelakaan
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Senin (15/7/2024). Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan amanat dari Kapolda Jatim terkait pelaksanaan operasi tersebut.
Operasi Patuh Semeru akan digelar selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, di seluruh wilayah Jawa Timur. Tema operasi kali ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak melebihi batas kecepatan, menghindari pengendara di bawah umur, menggunakan helm standar (SNI) bagi pengendara roda dua, menggunakan safety belt bagi pengemudi roda empat, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menghindari pengaruh alkohol saat mengemudi, tidak melawan arus, tidak menerobos lampu merah, dan menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis," ujar Kapolres.
AKBP Makung Ismoyo Jati juga menekankan kepada seluruh personel untuk selalu memanjatkan doa kepada Allah SWT sebelum melaksanakan tugas, menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan instansi terkait, mematuhi standar operasional prosedur yang ada, serta menghindari tindakan kontraproduktif dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Prayitno, S.H., dalam kesempatan yang sama juga menegaskan keseriusannya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini. "Segala bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas, terutama yang sudah diungkapkan oleh Bapak Kapolres tadi. Kami juga akan menangani hal-hal lain yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti perbaikan penerangan jalan umum (PJU) yang sudah rusak," kata Agus.
Kasat Lantas tidak menyebutkan lokasi spesifik yang akan menjadi target operasi, namun beliau menyampaikan bahwa operasi tidak hanya akan dilakukan di lokasi rawan pelanggaran, tetapi juga akan dilakukan hunting di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Bila kedisiplinan diterapkan masyarakat dan pengendara, kecelakaan dapat diminimalisasi dan kemacetan lalu lintas bisa dihindari," tambah Kasat Lantas.
"Kami dari Polres Pasuruan Kota mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam meminimalisasi angka kecelakaan. Sayangi diri dan nyawamu, keluarga menunggumu di rumah," pungkas Agus.