PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - 12 Juni 2024, Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu pagi (12/06/2024) sekitar pukul 09.20 WIB, di mana bus Jawa Indah Transindo dengan nomor polisi P 7041 UL menabrak pos jaga palang kereta api di perlintasan rel Arjosari Ngopak, Pasuruan.
Menurut saksi mata, bus yang datang dari arah barat melaju dengan cepat sebelum menabrak motor Honda Grand dengan nomor polisi W 2188 YL yang dikendarai oleh Muarip, warga Desa Kenayan Sumberagung Grati. Akibat tabrakan ini, korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat kejatuhan reruntuhan bangunan pos jaga PJKA.
Sopir bus yang diamankan di belakang pos jaga menyatakan bahwa setir mengalami gangguan, sehingga ia tidak dapat mengendalikan laju bus saat melintas di perlintasan rel. Akibatnya, bus menabrak pos jaga dan motor yang sedang melintas dari arah timur.
Hingga berita ini diturunkan, bus sudah dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP) dan korban yang tertimpa reruntuhan telah dilarikan ke RSUD Grati Pasuruan.
Menurut salah satu petugas Jasa Marga, bus tersebut seharusnya sudah diganti karena banyak kerusakan yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan. Bus tersebut dianggap sudah tidak layak pakai dan bisa membahayakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya. (Bli)