ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Pemeriksaan Berjamaah, Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Korupsi BAKTI Kominfo

Admin JSN
03 Oktober 2023 | 06.16 WIB Last Updated 2023-10-03T01:31:51Z

Pemeriksaan Berjamaah, Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Korupsi BAKTI Kominfo 

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan berjamaah kasus BAKTI Kominfo. Tidak cukup 1 akan tetapi berjamaah alias banyak orang, Senin, 02 Oktober 2023.

Melibatkan 10 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama tahun 2020 hingga 2022.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," terang Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran pers di Jakarta.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Jakarta ini, kesepuluh saksi yang diperiksa meliputi pejabat dari beberapa perusahaan terkemuka seperti PT Huawei Tech Investment, PT Multi Trans Data, dan PT Telkominfra. Mereka adalah tokoh kunci dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G yang menjadi sorotan dalam kasus ini.

Perkara ini melibatkan tersangka EH dan beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang terkait proyek infrastruktur tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.

Secara rinci saksi yang diperiksa antara lain:

1. DKR selaku Kepala HRD PT Huawei Tech Investment.

2. THKS selaku Manager Admin Keuangan PT Multi Trans Data. 

3. BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.

4. BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra.

5. WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment.

6. KA selaku Karyawan Swasta (Supply Chain Manager Integrated dan Telkom PT Huawei Tech Investment).

7. MMP selaku Fullfillman Responsible pada PT Huawei Tech Investment.

8. SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment.

9. IG selaku Product Manager Khusus BTS di PT Huawei Tech Investment.

10. KDYS selaku FP Bisnis Non Telkom Grup PT Telkominfra.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ans

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemeriksaan Berjamaah, Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Korupsi BAKTI Kominfo

Trending Now