Merasa Ditipu Warga Pasirian Lumajang Lapor Polisi

16 Oktober 2023 | 19.10 WIB Last Updated 2023-10-16T21:07:28Z


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM:

Lumajang - Suyono (57) pria warga Desa Madurejo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, heran dan tertegun pasca tebu yang ia tanam pada lahan yang ia sewa, dipanen orang lain, hingga berujung dipolisikan.

Didampingi kedua rekannya, Suyono mendatangi Mapolres Lumajang, guna melaporkan peristiwa yang dialaminya, Senin (16/10/2023).

Pada awak media, Suyono menceritakan awal mula peristiwa. Semula pada 22 November 2022 lalu, ia menyewa tanah terletak pada persil 5344 sekira luas 15.000 M² di Dusun Krajan Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian Lumajang, milik Fuad Hasan.

"Saya sewa sebesar Rp. 50juta selama 5 tahun sampai tahun 2027 mendatang. Tapi yang terjadi, saat ini saya tidak bisa mengelola tanah tersebut. Bahkan saya sempat menanam tebu, merawat tapi hasilnya sekarang tebu tersebut dipanen orang lain," ucapnya.

Akibat peristiwa tersebut, Suyono mengaku alami kerugian dan merasa dikelabui. 

Surat tanda bukti laporan/pengaduan ia kantongi pasca beberapa berada di ruang SPKT Polres Lumajang, ditandatangani Ka.SPKT Unit II Aiptu Cahyo.

"Harapannya, semoga proses perkara ini akan berjalan clear. Sehingga pihak yang bertransaksi sewa menyewa tanah dengan saya, bahkan yang menebang tebu yang saya tanam bisa dipanggil sehingga permasalahan ini bisa lurus," imbuhnya.

Ditanya siapa yang menebang tebu yang sebelumnya ia tanam, pria berperawakan gemuk tinggi berambut pirang itu, menyebut seseorang warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, inisial 'H'.

"Di surat laporan saya itu sudah ada. Semoga secepatnya perkara ini bisa diluruskan," pungkasnya.(holik)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa Ditipu Warga Pasirian Lumajang Lapor Polisi

Trending Now