Langsung ke konten
Kamis, 10 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Gempur Rokok Ilegal dalam Pagelaran Seni Budaya di Sidoarjo

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Kantor Satpol PP dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Sidoarjo telah menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang penuh warna. Acara ini menghadirkan Pagelaran Seni Budaya Campur Sari, Jaranan, dan Reog, dan berlangsung meriah di lapangan Sepak Bola Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (16/9/2023) dimulai siang s/d selesai 

Camat Krembung Dra. Dana Riawati, M. Si., mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kantor Bea Cukai Sidoarjo dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya Rokok Ilegal di wilayahnya. Ia menyatakan pentingnya penggunaan rokok berlabel cukai bagi perokok dan peringatan tegas bagi pedagang yang menjual Rokok Ilegal.

Plt Kasat Pol PP Drs. Yany Setyawan menyambut baik acara sosialisasi ini sambil memberikan hiburan kepada masyarakat melalui seni budaya. Ia menekankan pentingnya rokok berlabel cukai dalam mendukung pembangunan di pemerintahan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

“Bagi perokok yang membeli rokok diharapkan menggunakan rokok yang bercukai, Tidak rokok yang tidak ada label cukainya, Manfaatnya adalah untuk kegiatan pembangunan di pemerintahan, Kemudian akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, Karena juga dari hasil cukai itu nanti yang digunakan untuk pembangunan pendidikan dan kesehatan,”  ujar Yany Setyawan 

Yany Setyawan berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal semakin meningkat. Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo diundang untuk menghubungi Satpol PP jika menemukan praktik industri rokok ilegal. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memberantas Rokok Ilegal di wilayah ini.

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.