ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


FGD PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ASET PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALANG

Eko Rudianto
20 September 2023 | 12.33 WIB Last Updated 2023-09-20T05:34:46Z


JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kecamatan Dampit bersinergi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pengawasan dan Pengendalian Aset Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengelolaan dan Pemanfaatan Oleh Masyarakat pada Rabu, 20 september 2023 di BPU Kecamatan Dampit.

Dihadiri oleh Muspika kecamatan Dampit, Tokoh Masyarakat serta Tokoh agama sekaligus sebagai pemateri Ketua Komisi I Ahmad Fauzan, S. Sos., M.AP, Ketua Komisi II Mohammad Risqi Firmansyah dan  H. Kuncoro, S.H, M.Kn acara ini dimoderatori langsung oleh Camat Dampit Abai Shaleh, S.Sos, M.M. 

Dalam harapannya camat Dampit, Kecamatan Dampit menjadi ibukota kabupaten karena potensinya yang luar biasa misalnya merupakan kecamatan terpadat nomor 3, santri paling banyak, banyak TKW.

"Semoga Dampit menjadi ibukota kabupaten, semua sudah tahu dampit yang terkenal dengan kopinya, dampit termasuk kecamatan terpadat ke-3, banyak santri, banyak TKW" ujar Abai Shaleh.

Harapan kami beberapa aset daerah terkelola dengan baik, pasar segera dibangun, TPA segera diatasi agar tidak menjadi bencana baru" lanjut Abai Shaleh.  

Selain itu, Ketua komisi 1 DPRD Kabuapaten Malang Ahmad Fauzan, S. Sos., M.AP menyampaikan sebagai salah satu fungsi pokok DPRD yaitu fungsi pengawasan berhak mengawasi aset daerah agar tidak dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan berkolaborasi multipihak. Melalui Komisi I  sebagai Hukum dan Keamanan, Komisi II sebagai keuangan dan Komisi III pembangunan. 

"Kegiatan seperti ini untuk sebagai bentuk diskusi terhadap aset yang dimiliki oleh pemerintah yang kemudian agar tidak dikelola oleh oknum yang tidak bertanggungjawab" tutur Fauzan.

Diskusi panjang bergulir saat kegiatan FDG tersebut sehingga Angota DPRD kabuoagen Malang Kuncoro mengambil sikap dan merespon untuk segera melakukan rapat bersama instansi terkait untuk menyikapi permasalahan yang ada di Kecamatan Dampit. 

"Inventarisasi bengkok kelurahan Dampit dan mengundang BKAD ditambah dinas yang lain akan rapat bersama komisi 1, terkait lahan terbuka hijau kami akan mengundang disperindag, satpol PP dan bagian hukum untuk kumpul bersama menyikapi masaah hari ini" ungkap Kuncoro.

Sementara itu, Ketua Komisi I Ahmad Fauzan merespon untuk segera mengundang semua unsur untuk rapat bersama DPRD Kabupaten Malang

"Secepatnya kami akan mengundang, muspika, KNPI, tokoh pemuda, disperindag untuk rapat bersama menyelesaikan masalah yang telah muncul hari ini sebagai tindaklanjut" ujar Fauzan. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FGD PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ASET PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALANG

Trending Now