NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM: Polsek Paron Polres Ngawi Polda Jatim memberikan materi khusus pengaturan lalu lintas kepada anggota banser pada latihan Diklatsar Banser PAC Paron, yang berlangsung pada hari Sabtu, (09/09/2023).
Bertempat di SDIT Al Kiram Ds Jambangan, Kec. Paron, kegiatan ini dihadiri oleh puluhan anggota Banser yang dipandu oleh anggota Polsek Paron bernama Aipda Jehana dan Aipda Rochmad.
Materi yang diberikan adalah penting mengenai pengaturan lalu lintas di jalan raya, termasuk penjelasan mengenai sistem rambu lalu lintas, tanda-tanda pengaturan arah, dan teknik pengendalian lalu lintas di persimpangan jalan.
"Pengetahuan pengaturan lalu lintas tidak hanya penting bagi para petugas kepolisian, tetapi juga bagi semua warga masyarakat khususnya anggota Banser sendiri," ucap Jehana
Selain itu, para peserta juga aktif dalam sesi tanya jawab dan mempraktekkan secara langsung pemahaman tentang pengaturan lalu lintas melalui berbagai simulasi situasi di lapangan.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Budianto S.Sos, menyampaikan harapannya kepada Banser PAC Paron atas kegiatan tersebut.
"Kami berharap materi ini dapat menjadi bekal berharga bagi para anggota Banser dalam mendukung upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Paron dan sekitarnya," ujarnya.
Peserta pelatihan dasar sangat senang dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polsek Paron melatih para Banser PAC Paron tentang tata tertib dan aturan lalu lintas di jalan raya.
"Alhamdulillah, dengan adanya pelatihan ini, kami jadi tahu bila ada rambu-rambu lalu lintas dan lebih ngerti nek (kalau) ada pak polisi ngatur di jalan raya. Matur suwun pak polisi," kata Agus (23) salah satu peserta pelatihan.(d)