Perkara Emas, Kejaksaan Agung Cecar 7 Orang termasuk Pejabat Antam danAnggota KPU Bea Cukai

Admin JSN
20 Juni 2023 | 19.21 WIB Last Updated 2023-06-20T12:21:07Z


JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Tidak main-main,  7 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi komoditi Emas telah dicecar Kejaksaan Agung di Jakarta pada 20 Juni 2023. 

Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama periode yang dimaksud.


"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022," ungkap Kapuspenkum Kejagung dalam siaran pers. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama periode yang dimaksud.

"Adapun nama-nama saksi yang diperiksa antara lain AK, M, BW, LDT (SL), SA, AF, dan ERTS," cetus Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ketujuh saksi  memiliki latar belakang dan peran yang beragam dalam industri komoditi emas, termasuk sebagai mantan pegawai dan pejabat di PT Antam serta anggota KPU Bea Cukai.

Pemeriksaan terhadap ketujuh orang saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama lebih dari satu dekade.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk melaksanakan proses penyidikan secara transparan dan obyektif guna mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Pihak-pihak yang terlibat akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan dan menjelaskan peran serta keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Pemeriksaan saksi merupakan salah satu langkah penting dalam proses hukum untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk memeriksa bukti-bukti dan melengkapi proses penyidikan guna mengungkap kebenaran serta menindak pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di sektor komoditi emas.

Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan diumumkan oleh Kejaksaan Agung sesuai dengan proses hukum yang telah dijalankan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkara Emas, Kejaksaan Agung Cecar 7 Orang termasuk Pejabat Antam danAnggota KPU Bea Cukai

Trending Now