PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM
Jatuhnya Tanggal Pernikahan jadi momentum yang telah ditentukan,ijab qobul dalam tahanan menjadi pilihan
Polres Pasuruan kota terharu,sedih dan gembira bercampur menjadi satu dihati TA seorang lelaki yang beralamat di kecamatan Kraton.Pasalny, lelaki tersebut berstatus tahanan Sat Narkoba Polres Pasuruan kota Polda Jatim yang menjalani pernikahan dengan pujaan hatinya berinisial LA di tahanan Mako Polres Pasuruan kota.
Acara Sakral tersebut selain dihadiri oleh keluarga dari kedua belah pihak,Para tahanan Polres Pasuruan kota, Anggota Sat Tahti Polres,dan Personil Narkoba Polres Pasuruan Kota.
Kepolisian Resor Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K.,M.I.K. Melalui kasat Tahti Polres Pasuruan kota IPDA Suhariono menyampaikan, pernikahan tahanan Narkoba berlangsung di ruangan Tahanan Polres Pasuruan kota, Kegiatan tersebut sudah seizin pimpinan dan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polri kepada Masyarakat walaupun tahanan sekalipun.
"Sesuai Petunjuk Kapolres,meski status yang bersangkutan saudara TA masih menjalani proses hukum sebagai tahanan di Polres Pasuruan kota, tetapi karena syarat sudah sesuai,maka akad nikah tetap dijalankan, dan prosesi ijab qobul dilakukan dengan prosedur pengamanan ketat"Ucap Kasat Tahti.
Pernikahan TA dengan LA sebelumnya memang sudah disepakati akan digelar bulan ini.Namun karena yang bersangkutan tersandung masalah pidana yaitu Narkoba, sehingga prosesi pernikahan pun dilakukan di Tahanan Polres Pasuruan kota.
TA usai melakukan proses ijab qobul memeluk istrinya sembari tertunduk,menyesali perbuatannya.Perasaannya campur aduk, antara menyesal, sedih, bercampur dengan kebahagiaan.
"Perasaan saya tidak bisa dijelaskan campur aduk saya menyesal, mohon maaf kepada istri dan pihak terima kasih banyak kepada Polres Pasuruan kota atas kesempatan juga waktu yang diberikan, sehingga bisa lancar dan terwujud pernikahan yang sakral" Ucap TA.(Endaru)