S dan B Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tol Japek II

Admin JSN
31 Mei 2023 | 19.45 WIB Last Updated 2023-05-31T12:49:12Z

S dan B Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tol Japek II

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Rabu 31 Mei 2023.

Dalam hal ini siaran pers yang ditandatangani Dr. Ketut Sumedana menyebut demikian. 

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ungkap Dr. Ketut.

Adapun dua saksi yang diperiksa yakni S selaku Staf SAM Japek 1 Pembangunan Tol Ruas Terbangi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan B selaku Koordinator Tim Teknis Panitia Penilai Serah Terima Sementara Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," papar Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • S dan B Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tol Japek II

Trending Now