Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Supervisor PT Waskita Karya

Admin JSN
31 Mei 2023 | 19.25 WIB Last Updated 2023-05-31T12:27:03Z

Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Supervisor PT Waskita Karya 

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait terkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk pada Rabu 31 Mei 2023.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," tutur Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AGS selaku Supervisor (SVP) PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," jelas Dr. Ketut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Supervisor PT Waskita Karya

Trending Now