2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara SKEBP Rajungan

Admin JSN
10 Januari 2023 | 08.00 WIB Last Updated 2023-01-10T01:00:22Z
2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 
Terkait Perkara SKEBP Rajungan


JAKARTA I
JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
AS selaku Mantan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (PT STI).
MNAW selaku Mantan Kepala Bagian Keuangan PT Surveyor Indonesia.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI," terangnya 

Lebih lanjut ia menjelaskan, 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia," ujarnya melalui rielis tertulisnya Senin 09 Januari 2023.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara SKEBP Rajungan

Trending Now