Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi

Admin JSN
21 Desember 2022 | 15.07 WIB Last Updated 2022-12-21T08:07:01Z
 
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi 
Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi

JAKARTA I
JATIMSATUNEWS.COM: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,

" Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 
AKT selaku Direktur PT Transformer Jaya Indonesia, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, THS selaku Karyawan PT Multi Trans Data, dan LH selaku Pj. PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara, tersebut diatas diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya. Rabu 21 Desember 2022

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna kelengkapan persyaratan dan kelengkapan lebih lanjut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ujarnya 

Zn
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi

Trending Now