Warga Penyandang Disabilitas Senang Dapatkan SIM D yang Dikeluarkan Polres Ponorogo

Admin JSN
03 November 2022 | 13.55 WIB Last Updated 2022-11-03T06:55:13Z
Warga Penyandang Disabilitas Edi Prayitno saat ungkapkan rasa senangnya mendapatkan SIM D 

PONOROGO I JATIMSATUNEWS.COM -- Edi Prayitno, warga penyandang disabilitas asal Ponorogo mengaku senang setelah memiliki SIM D yang didapatkan setelah melakukan proses  permohonan di Satlantas Polres Ponorogo. 

 “Alhamdulillah setelah bertahun-tahun berharap akhirnya saya mendapatkan SIM D," ungkap Edi, Selasa (1/11/2022).

Saking senangnya, Edi Prayitno yang pada saat itu didampingi Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI)  Ide Bagus Fendik Romayon sempat menunjukkan SIM D yang baru tercetak  itu. 

"Terima kasih Pak sudah memberikan program ini kepada kami para disabilitas, setidaknya  dengan mempunyai SIM, kami bisa menjadi orang yang taat aturan lalu lintas dan lebih percaya diri," kata Edi Prayitno kepada Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo 

Seperti diketahui Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan program optimalisasi pelayanan SIM D bagi kaum disabilitas secara bertahap. 

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Lantas dan Kasiwas meninjau langsung pelaksanaan program tersebut. 

AKBP Catur mengatakan bahwa program  tersebut sesuai dengan telegram Kapolri tertanggal 9 September 2022 dan hasil rapat dengan Deputi V Kantor Staf Presiden tanggal 1 September 2022 tentang optimalisasi pelayanan pembuatan Sim bagi penyandang disabilitas. 

"Program optimalisasi pelayanan SIM D bagi kaum disabilitas ini dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kapolri, karena ini atensi pimpinan maka kami meninjau langsung bersama pak Kasat lantas dan Kasiwas terkait program tersebut," kata AKBP Catur.

Sementara itu, terkait proses maupun tahapan pengurusan Sim D jelaskan Baur SIM Satlantas Polres Ponorogo Aipda Heru harus sesuai aturan atau prosedur yang ada. 

"Jadi pemohon SIM D kaum Disabilitas juga harus tetap mengikuti prosedur yang sudah ada," jelasnya 

Saat ini dikatakan Aipda Heru ada 10 orang kaum disabilitas yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan SIM di Satlantas Polres Ponorogo, salah satunya adalah Edi Prayitno, warga Jalan Sulawesi Kelurahan Banyudono. 

Ide Bagus Fendik Romayon sebagai Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI) menyampaikan apresiasinya kepada Sat Lantas Polres Ponorogo terkait pelayanan SIM D. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi anggotanya mengurus SIM  D.

“Terima kasih kepada Kapolres Ponorogo, kemarin kita menyampaikan soal penyediaan ruang parkir bagi disabilitas agar dikosongkan tidak diserobot masyarakat umum sudah direspon dan dipenuhi. 

Ada dua lajur parkir R2 untuk disabilitas dekat dengan jalur jalan masuk ke pendaftaran kemudian juga disediakan 4 kursi tunggu khusus disabilitas juga," ungkap Fendik.

Ide Bagus Fendik Romayon juga sempat bertemu dan berdiskusi dengan Kapolres Ponorogo  AKBP Catur C. Wibowo dan Kasat Lantas AKP Ayip Rizal.

Dalam diskusi itu Kapolres berharap kepada Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI) Ide Bagus Fendik Romayon dalam berkendara kaum disabilitas tetap tertib dan mentaati aturan yang ada.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Penyandang Disabilitas Senang Dapatkan SIM D yang Dikeluarkan Polres Ponorogo

Trending Now