Kasus Korupsi PT Waskita Karya, Seorang Karyawan Diperiksa Kejagung

Admin JSN
14 Oktober 2022 | 09.11 WIB Last Updated 2022-10-14T02:11:23Z
Kasus Korupsi PT Waskita Karya, Seorang Karyawan 
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM:Sorang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk diperiksa Kejagung pada Rabu 12 Oktober 2022.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," jelas Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana di Jakarta.

Adapun Saksi yang diperiksa yaitu MRP selaku Karyawan PT Desnerindo Mitra Sejati.

"MRP diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," ungkap Dr.Ketut Sumeda.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Zn
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Korupsi PT Waskita Karya, Seorang Karyawan Diperiksa Kejagung

Trending Now