Dinkes Kota Pasuruan Sidak Apotek, Semua Jenis Obat Sirup Dilarang

Admin JSN
20 Oktober 2022 | 14.58 WIB Last Updated 2022-10-20T07:58:43Z
Dinkes Sidak Sirup ke Apotek di Pasuruan Kota 
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Menyusul adanya temuan kasus 49 anak meninggal akibat penyakit yang kemudian dinamai gangguan ginjal akut progresif atipikal dengan dugaan kuat akibat penggunaan obat sirup maka kementrian kesehatan telah memberlakukan larangan pada masyarakat untuk meminum obat sirup.

Hal ini pulalah yang menjadi latar belakang kegiatan sidak Dinas Kesehatan sekitar pukul 10.30 WIB ke apotek-apotek yang ada di kota Pasuruan, Gajah Mada salah satunya, Kamis 20/10/2022.

Di apotek tersebut Ika Anggraenika Anggraini Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Kotamadya Pasuruan dan Nelly, Sub Koordinasi farmasian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kotamadya Pasuruan langsung memeriksa ketersediaan obat.

Ditemukan, obat sirup dalam kemasan botol masih terpajang akan tetapi pemilik apotek mengaku sudah tidak menjualnya. Terdapat tulisan Sementara Tidak Menjual Obat Sirup Dalam Kemasan ditempel di etalase dengan ukuran huruf mencolok dan mudah dibaca.

"Masih banyak yang cari terutama untuk anak-anak. Akan tetapi kami tidak menjualnya karena kan untuk keamanan juga," tutur wanita pemilik Apotek pada media.

Mengenai hal tersebut petugas Dinkes Pasuruan tegas melarang.

"Sementara untuk penggunaan sirup masih dibatasi dihentikan sampai hasil penelitian dirilis oleh kementrian kesehatan. Untuk obat penggantinya bisa puyer atau kapsul," ujar Ika.

"Hindari obat selain dari nakes, jangan beli sirup sembarangan, yang memerlukan obat silakan ke fasilitas pelayan kesehatan dan diresepkan oleh dokter," lanjut Ika anggraenika Anggraini Kabid pelayanan dan sumber daya kesehatan kotamadya pasuruan.

Larangan tersebut rencananya akan berlaku sampai ada rilis resmi dari POM dan Kementrian Kesehatan.

"Mudah- mudahan dalam waktu dekat keluar rilis dari Pom dan Kemenkes terhadap sirup ini. Mudah mudahan tidak terlalu lama bisa kita mendapat kejelasan. Nanti akan kita infokan. Sekarang segala jenis sirup atau obat cair dilarang," Ungkap Nelly sub koordinasi farmasian alat kesehatan dan perbekalan kotamadya Pasuruan pada Jatim Satu News.

Zn
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinkes Kota Pasuruan Sidak Apotek, Semua Jenis Obat Sirup Dilarang

Trending Now