Sah! BBM Naik, Pertalite Rp 10 Ribu/Liter

Admin JSN
03 September 2022 | 16.03 WIB Last Updated 2022-09-03T09:50:32Z

Ilustrasi, Pom Bensin di Batu dan di Grati Pasuruan. Sumber gambar: Anis dan Samsul Arifin
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Sukses dengan kampanye massive pemberitaan betapa beratnya beban pemerintah menanggung subsidi BBM, hari ini, Sabtu 3/9/2022 pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM mulai berlaku pukul 14.30 WIB.

Pengalaman kurang mengenakkan disampaikan seorang wanita asal Bangil yang mengisi BBM di Pom Bensin Pasuruan Kota. Pagi akan isi bensin masih pengisian tangki, dia tak mau antri, balik kucing. Berikutnya sore sekitar 15.30 wanita tersebut kembali, sudah naik.

"Tadi pagi saya mampir ke SPBU, ternyata masih pengisian tangki. Eh setengah 4 balik, ganti harga deh," cetusnya sedih usai mengisi bahan bakar untuk mobilnya dengan mimik sedih pada jatimsatunews.

Sebagaimana ditulis Metasatu.com menurut Presiden Joko Widodo,  lebih dari 70 persen subsidi BBM dinikmati kelompok mampu yakni para pemilik mobil pribadi.

“Subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,”cetus Jokowi, Sabtu (3/9/2022) di Istana Merdeka.

Didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mukyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini selanjutnya presiden juga memaparkan beberapa hal.

“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden.

Adapun harga BBM terkini yaitu, 

1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Menkeu mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun. Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Akan tetapi seiring kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun. Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.

“Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,”cetus Menkeu Sri Mulyani ketika bertemu DPR.

Ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sah! BBM Naik, Pertalite Rp 10 Ribu/Liter

Trending Now