ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Setelah Sukses Berangus Mafia Migor Kini Jaksa Agung Instruksikan Sikat Mafia Pupuk

Anis Hidayatie
11 Mei 2022 | 05.42 WIB Last Updated 2022-05-10T23:03:04Z

Agung Indonesia  ST Burhanuddin 

 I JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung Indonesia dibawah pimpinan ST Burhanuddin terus menunjukkan taringnya. Setelah sukses berangus mafia minyak goreng kini Jaksa Agung isyaratkan tidak akan main-main tangani mafia pupuk. Instruksi sikat mafia pupuk diberikan kepada jajaran institusi Adhyaksa tersebut.

Dalam hal ini Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk serius memberantas kasus dugaan mafia pupuk di Tanah Air yang menurutnya sudah sampai pada taraf meresahkan.

“Perlu diketahui, mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin dalam  keterangannya  pada Selasa, 10/5/2022.

Untuk itu Jaksa Agung menegaskan kembali kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar benar-benar serius  mengusut kasus dugaan mafia pupuk. Meminta  jajarannya mendalami penanganan kasus  dugaan mafia pupuk.

“Pelajari penanganan kasus mafia pupuk pola dan modus operandinya,” paparnya.

Apresiasi Jaksa Agung tentang hal ini diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Bagi dia, kedua figur itu sudah merespons cepat dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk. 

“Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Apresiasi Jaksa Agung RI juga diberikan  kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) DKI Jakarta beserta jajarannya karena saat ini sedang melakukan penyidikan dalam mengusut permasalahan dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT. Pertamina sebagai bentuk respon cepat atas arahan Jaksa Agung RI sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.


Dalam keterangan, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, misalnya kasus minyak goreng, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022 menunjukan peningkatan posisi Kejaksaan yang semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu. 


Zain

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Sukses Berangus Mafia Migor Kini Jaksa Agung Instruksikan Sikat Mafia Pupuk

Trending Now