Jaksa Masuk Sekolah, Kalau Bersosmed Hati-hati UU ITE

Admin JSN
22 Maret 2022 | 12.43 WIB Last Updated 2022-04-08T02:46:37Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Di hadapan  siswa dan guru SMKN 1 Bangil hari ini Selasa, 22 Maret 2022 nara sumber Kasubsi Hendro Nugroho menyampaikan hal tersebut. 

"Di sini ada nggak yang dibully sampai lapor ke BK?" tanya Kasubsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada acara Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah.

Jawaban tidak pernah membuat Kasubsi Nugroho mencontohkan kasus yang perlu dilaporkan.

"Contoh tarik kursi,  resikonya kalau kena kepala gimana, hal-hal seperti ini termasuk bully yang hendaknya dilaporkan karena termasuk membahayakan," jelas Nugroho. 

Adapun hal-hal lain yang mudah membuat seseorang tergelincir dilaporkan antara lain adalah unggahan di media sosialm

"Adek-adek hati-hati ya dalam Bersosmed, misal bikin status,  kalau orang yang dituju merasa nggak suka dia bisa lapor ke polisi," papar Kasubsi Nugroho.

Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan dilaksanakan oleh Seksi Intelijen dengan pemateri Hendro Nugroho, Kasubsi Idpolhankamsosbud dan Prosarin Bidang Intelijen. Dengan Materi yang disampaikan meliputi 3 hal yakni UU Narkotika, UU ITE dan Pencegahan Korupsi.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 pagi hingga 11.00. Sementara jumlah peserta yang mengikuti acara adalah 50 siswa dan siswi. Berlangsung cukup menyedot perhatian siswa penyuluhan berakhir dengan sesi tanya jawab dialog interaktif.

Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaksa Masuk Sekolah, Kalau Bersosmed Hati-hati UU ITE

Trending Now