NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Tikus memang menjengkelkan, tetapi menggunakan aliran listrik untuk menjebaknya, itu bahaya.
Demikian disampaikan Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Ngawi Bripka Hariyanto saat memberikan pembinaan dan penyuluhan pada komunitas masyarakat hari ini, Jumat 7/1/2022.
Bertempat di Rumah Sugiono Ketua Gapoktan Sri Rahayu yang berada
desa Tepas Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi acara berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB pagi.
Warga yang tergantung dalam Gapoktan, gabungan kelompok tani merasa senang dengan acara ini. Mereka jadi tercerahkan, terutama soal urusan dengan tikus, selain tetap jaga prokes karena masih pandemi
"Masyarakat jangan sampai menggunakan listrik dalam jebakan tikus. Karena bisa membahayakan orang lain," cetus Bripka Hariyanto saat itu.
Selanjutnya dia menambahkan bahwa untuk mengantisipasi dari serangan tikus masyarakat bisa memelihara burung hantu di sawah.
Selain Bripka Hariyanto, narasumber lain juga menyampaikan materi. Yakni dari Pengawasan Pemerintahan Madya, Rendra Pratama. Dia memberikan Materi Pengelolaan pengaturan dan kemampuan aparatur pemerintah desa.
Dian