Langsung ke konten
Senin, 7 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
𝙿𝚊𝚜𝚞𝚛𝚞𝚊𝚗

Bupati Pasuruan Resmikan Website Baznas

Bupati Pasuruan memegang mouse

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf hari ini Sabtu/1/2022 telah meresmikan webiste Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan di Tanjung Plaza Hotel, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.
Website yang baru dilaunching tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat sesuai Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) Baznas.
“Semoga website resmi Baznas Kabupaten Pasuruan ini dapat bermanfaat dan berguna untuk perkembangan Baznas,” papar Gus Irsyad.
Selanjutnya  bupati  menjelaskan jika di zaman teknologi ini organisasi maupun pemerintah kabupaten harus memiliki media resmi guna memberi informasi kepada masyarakat serta mempertanggungjawabkannya.
“Seperti perolehan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang berhasil dikumpulkan Baznas perlu dipertanggungjawabkan juga kepada masyarakat melalui media tersebut,” tambahnya.
Melalui kepercayaan masyarakat yang dibangun dengan keterbukaan perihal distribusi Baznas terkait pengumpulan ZIS, maka dapat meningkatkan kepedulian masyarakat pasuruan.
Selain itu, Gus Irsyad menyarakankan agar Baznas turut membuat akun resmi di media sosial lain seperti Instagram, Twitter, Facebook maupun Tiktok.
“Karena kita harus memanfaatkan betul media sosial yang banyak diakses oleh masyarakat kita,” ucapnya.
Pihaknya bertekad akan mendukung upaya Baznas Kabupaten Pasuruan melalui kebijakan dan kewenangan.
“Maka harus diikuti dengan profesionalisme, kemapanan, dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Baznas sendiri untuk kemudian bisa kami tindaklanjuti,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Irsyad mengungkapkan bahwa dengan komposisi kepengurusan Baznas Kabupaten Pasuruan yang baru tersebut diyakini dapat membawa kemajuan untuk masyarakat luas.
Penulis : Rahma Salsabila IPPNU

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.