JATIMSATUNEWS.COM, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia.
Peringatan ini berlaku hingga Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB dan perlu menjadi perhatian masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut.
Berdasarkan informasi peringatan dini BMKG yang berlaku mulai 11 Oktober 2026, gelombang setinggi 2,5–4 meter berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan.
Kondisi tersebut masuk kategori gelombang tinggi dan dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi kapal maupun aktivitas masyarakat di laut.
Daftar Wilayah yang Berpotensi Mengalami Gelombang Tinggi
BMKG mencatat sejumlah wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5–4 meter, antara lain:
Samudra Hindia: perairan barat Kepulauan Nias, barat Kepulauan Mentawai, barat Bengkulu, dan barat Lampung.
Pesisir selatan Pulau Jawa: perairan selatan Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: perairan selatan Bali serta sejumlah perairan di Nusa Tenggara Barat.
Wilayah Banten: perairan selatan Pandeglang, perairan selatan Lebak, dan Selat Sunda bagian barat Pandeglang.
Daftar tersebut merupakan wilayah yang tercantum dalam peringatan BMKG. Masyarakat tetap perlu memeriksa pembaruan resmi karena kondisi gelombang dapat berubah mengikuti perkembangan angin dan cuaca.
Apa Penyebab Gelombang Tinggi?
BMKG menjelaskan bahwa kondisi gelombang di sejumlah perairan dipengaruhi pola dan kecepatan angin.
Di wilayah perairan selatan Jawa, misalnya, angin umumnya bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan yang dapat mencapai sekitar 20 knot.
Sementara itu, di sejumlah wilayah perairan Bengkulu, kecepatan angin diprakirakan berkisar 2–25 knot. Angin yang lebih kencang dapat meningkatkan tinggi gelombang dan membuat kondisi pelayaran menjadi lebih berisiko.
Karena itu, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan laut perlu memperhatikan informasi cuaca maritim, bukan hanya kondisi cuaca di daratan.
Gelombang setinggi 2,5–4 meter berisiko mengganggu aktivitas pelayaran, khususnya bagi kapal berukuran kecil.
Nelayan dan Operator Kapal Diminta Waspada
Nelayan, operator kapal penyeberangan, dan pengguna transportasi laut di wilayah terdampak perlu mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum berangkat.
Masyarakat juga diimbau tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi laut dinilai tidak aman. Operator kapal perlu mengikuti informasi resmi dan arahan keselamatan dari otoritas pelabuhan setempat.
BMKG menyediakan pembaruan mengenai tinggi gelombang, kondisi angin, serta wilayah perairan yang berpotensi terdampak melalui laman resmi cuaca maritim.
Informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan sebelum melakukan aktivitas di laut.
Pantau Peringatan Resmi BMKG
Peringatan gelombang tinggi yang tersedia mencakup periode hingga 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB.
Masyarakat diimbau memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan, terutama di perairan selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta wilayah Samudra Hindia bagian barat Sumatra.
Pembaruan dapat diakses melalui laman Peringatan Gelombang Tinggi BMKG dan portal cuaca maritim BMKG.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.