Langsung ke konten
Kamis, 8 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

SAHI Apresiasi Penurunan BPIH 2027, Sebut Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Kualitas Layanan

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kesepakatan

Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad.

Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Istimewa)

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H / 2027 M. Keputusan ini dinilai sebagai wujud komitmen nyata dalam menjaga rasionalitas biaya sekaligus memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan dana haji Indonesia.

Seperti diketahui, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI secara resmi telah menetapkan BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Angka tersebut berhasil ditekan cukup signifikan dari usulan awal pemerintah yang sempat berada di kisaran Rp107,34 juta.

Dari total biaya tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah dipatok sebesar Rp54,6 juta, sementara sisanya ditutup melalui Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji serta bantuan subsidi. Dengan memperhitungkan setoran awal pendaftaran, calon jemaah haji reguler diperkirakan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp23,24 juta.

Baca juga: DPD RI Lia Istifhama Uji Sahih RUU BUMD di Jatim, Dorong BPI di Bawah Kewenangan Pemda

Baca juga: Hangat, Hikmah Bafaqih Sarasehan dan Buka Bersama Sahiba di Malang Timur

Pujian untuk Komisi VIII dan Pemerintah: Bukti Transparansi Tata Kelola Haji

Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP SAHI, Sudarto, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (8/10/2026), menyatakan bahwa keputusan bersama ini mencerminkan hadirnya asas keadilan dan efisiensi dalam tata kelola haji nasional.

"Keputusan yang disepakati Pemerintah dan DPR RI ini patut kita syukuri bersama. Penurunan angka dari usulan awal membuktikan bahwa proses rasionalisasi komponen biaya berjalan transparan dan berpihak pada jemaah," ujar Abdul Khaliq Ahmad.

Iklan

Ia juga menegaskan bahwa penurunan beban biaya ini dipastikan tidak akan mengorbankan kualitas layanan, keselamatan, maupun kenyamanan jemaah selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. SAHI melihat kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji ini sebagai prestasi efisiensi yang luar biasa di tengah tantangan dinamika inflasi serta fluktuasi nilai tukar global.

Dorongan Peningkatan Mutu Fasilitas dan Kesiapan Administrasi Jemaah

Lebih lanjut, besaran pelunasan yang berada di kisaran Rp23,2 juta dinilai memberikan kepastian serta keterjangkauan yang sangat dinantikan oleh para calon jemaah yang telah lama mengantre giliran berangkat. Kendati biaya mengalami penurunan, SAHI tetap mendorong Kementerian Haji dan seluruh pemangku kepentingan terkait agar konsisten meningkatkan kualitas pelayanan—mulai dari fasilitas pemondokan, katering, transportasi, hingga layanan kesehatan di Makkah, Madinah, dan Armuzna.

Menyikapi penetapan jadwal ini, DPP SAHI mengimbau seluruh calon jemaah haji 2027 untuk mulai mempersiapkan diri secara fisik, mental, kelengkapan administrasi, serta bersiap melakukan pelunasan tepat waktu sesuai jadwal resmi. Guna memastikan informasi ini tersampaikan secara merata, DPP SAHI juga telah menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di berbagai daerah di Indonesia agar proaktif menyebarluaskan hasil kesepakatan tersebut kepada para calon jemaah haji di wilayah masing-masing.

Sebagai bentuk komitmen nyata, SAHI menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 agar berjalan aman, tertib, dan lancar demi terwujudnya kemabruran bagi seluruh jemaah.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.