BOJONEGORO | JATIMSATUNEWS.COM: Penataan manajemen sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun Zona Integritas (ZI) yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan. Hal tersebut ditekankan Tim Zona Integritas MAN 2 Kota Malang saat melaksanakan pengimbasan praktik baik Area 3 Penataan Manajemen SDM kepada perwakilan Area 3 GTK Madrasah Negeri dari 10 satuan kerja se-Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (6/10/2026) di Kelas Olimpiade MTsN 4 Bojonegoro. Pengimbasan menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus memperkuat pemahaman satuan kerja mengenai pentingnya penataan SDM sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas.
Materi Area 3 Penataan Manajemen SDM disampaikan H. Sugeng Winarto, M.Pd., Kepala Tata Usaha sekaligus bagian dari Tim ZI Area 3 MAN 2 Kota Malang.
Baca juga: Wabup Mimik Idayana Nilai TPST Krembung Layak Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah
Dalam paparannya, Sugeng menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi.
“SDM yang tertata akan menghasilkan kinerja yang berkualitas. Setiap pegawai harus memahami tugasnya, bekerja profesional, terus meningkatkan kompetensi, dan memiliki orientasi pelayanan,” tegasnya.
Dimulai dari Anjab, ABK, dan Peta Jabatan
Sugeng menjelaskan, penataan SDM perlu dimulai dari fondasi yang jelas melalui Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan peta jabatan.
Ketiga instrumen tersebut menjadi dasar untuk mengetahui kebutuhan organisasi, pembagian tugas, beban kerja, sekaligus penempatan pegawai secara lebih tepat.
Menurutnya, penempatan pegawai tidak cukup hanya mempertimbangkan ketersediaan personel. Kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan organisasi juga harus menjadi pertimbangan agar setiap individu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
Pengelolaan SDM, lanjut Sugeng, juga perlu didukung dengan pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, pembinaan disiplin, serta penerapan reward and punishment secara objektif dan berkelanjutan.
Namun demikian, seluruh instrumen tersebut tidak boleh berhenti sebagai kelengkapan administratif semata.
Instrumen penataan SDM harus benar-benar diterapkan sebagai sebuah sistem yang mampu mendorong peningkatan kinerja pegawai dan organisasi.
Agen Perubahan Harus Menjadi Role Model
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian dalam pengimbasan Area 3 adalah keberadaan Agen Perubahan (AP). Menurut Sugeng, Agen Perubahan memiliki posisi strategis dalam membangun budaya kerja yang positif di lingkungan madrasah.
“Agen Perubahan bukan sekadar nama dalam sebuah SK. Mereka harus menjadi contoh, penggerak, dan mampu mengajak orang lain untuk bersama-sama melakukan perubahan,” ujarnya.
Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi role model dalam berbagai aspek, mulai dari kedisiplinan, integritas, profesionalisme, inovasi, hingga pelayanan.
Dengan peran tersebut, perubahan diharapkan tidak hanya berlangsung pada individu tertentu, tetapi dapat berkembang menjadi budaya organisasi yang diterapkan secara bersama-sama.
Branding Program SDM Harus Punya Dampak
Pembahasan Area 3 juga menyoroti pentingnya branding program SDM di lingkungan madrasah.
Sugeng menjelaskan bahwa setiap program yang dikembangkan perlu memiliki identitas, nilai, manfaat, inovasi, serta dampak yang jelas. Dengan demikian, program tidak hanya mudah dikenali, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi madrasah.
“Branding SDM bukan sekadar nama atau slogan. Branding program SDM harus menggambarkan nilai, keunggulan, manfaat, dan dampak nyata yang dihasilkan,” jelasnya.
Menurutnya, sebuah inovasi akan lebih bermakna apabila dapat menunjukkan perubahan dan manfaat yang dirasakan oleh organisasi maupun penerima layanan.
Keberlanjutan Program Jadi Perhatian
Selain perencanaan dan pelaksanaan, keberlanjutan program juga menjadi bagian penting dalam penataan SDM.
Sugeng mengingatkan agar program yang telah dirancang tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Setiap program perlu memiliki siklus yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, evaluasi, hingga tindak lanjut.
“Jangan sampai program berhenti setelah kegiatan selesai. Harus ada evaluasi dan tindak lanjut. Dari situlah kita mengetahui apakah program benar-benar memberikan perubahan dan manfaat bagi madrasah,” katanya.
Dengan siklus tersebut, setiap program dapat terus diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan organisasi.
Peserta Antusias Berbagi Praktik dan Tantangan
Penyampaian materi berlangsung secara interaktif. Perwakilan Area 3 dari 10 satuan kerja tampak antusias mengikuti paparan, mengajukan pertanyaan, sekaligus berbagi pengalaman terkait penataan SDM di madrasah masing-masing.
Diskusi berkembang pada berbagai persoalan, antara lain pembagian tugas, pemetaan kebutuhan SDM, pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, pembinaan disiplin, penguatan Agen Perubahan, branding program, hingga strategi menjaga keberlanjutan inovasi madrasah.
Interaksi tersebut menjadi bagian penting dari proses pengimbasan karena masing-masing satuan kerja dapat melihat berbagai praktik dan tantangan penataan SDM dari perspektif yang berbeda.
Melalui pengimbasan Area 3 tersebut, MAN 2 Kota Malang berharap praktik baik dalam penataan manajemen SDM dapat menjadi inspirasi bagi madrasah negeri di Kabupaten Bojonegoro.
Pada akhirnya, penataan SDM diharapkan tidak hanya menghasilkan tertib administrasi, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan.
“Ruh Zona Integritas adalah melayani. Karena itu, penataan SDM harus bermuara pada hadirnya pegawai yang profesional, budaya kerja yang positif, program yang berdampak, dan pelayanan madrasah yang semakin baik,” pungkas Sugeng. (SW)



Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.