MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Usai dilakukan penertiban dari Pedagang Kaki Lima yang mendirikan bangunan baik permanen maupun non permanen. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memoles kawasan Ruang Terbuka (RTH) Buring yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang dengan pemasangan pagar.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. Rabu (23/9/2026). “Pemasangan pagar di area RTH Buring akan dipasang di sisi utara dan barat. Hal ini, bertujuan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak menjadi lokasi masuknya PKL kembali,” terangnya.
“Untuk pemasangan pagar akan dilakukan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) disetujui,” imbuhnya.
Baca juga: Pulihkan RTH Buring, Pemkot Malang Tertibkan Kawasan dan Gencarkan Penghijauan
Dirinya menegaskan, bahwa kawasan RTH Buring perlu ditata sehingga keberadaannya memiliki konsep yang jelas. “Nanti akan kita tanami, saat mendekati musim penghujan. Untuk itu, pemasangan pagar ini penting agar tumbuhan yang sudah ditanam tetap terjaga dan tidak dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Di samping itu, penanaman pohon merupakan upaya DLH dalam memulihkan fungsi RTH Buring serta menjadikan area tersebut sebagai resapan air.
Penataan kawasan ini dilakukan secara bertahap dan terpadu. “RTH Buring bukan sekedar lahan kosong, namun bagian penting dari lingkungan perkotaan yang memiliki fungsi ekologis, sosial, estetika dan mendukung kualitas lingkungan kota, dimana keberadaannya perlu dijaga bersama.
Dikatakannya, DLH akan terus berkomitmen dalam menjaga dan memulihkan Buring Buring. “Harapannya dapat memberikan manfaat ekologis, sosial dan kenyamanan bagi masyarakat,” pungkas Raymond.
Manfaat ekologis dapat membantu menjaga kualitas udara, dengan adanya tanaman menjadi habitat berbagai burung dan serangga yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Manfaat sosial masyarakat dapat menjadi sarana untuk olahraga, ruang bermain anak serta memberikan keindahan bagi wajah kota. (Ans).


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.