Langsung ke konten
Sabtu, 26 September 2026
Headline Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Nasional

Jalan Sempit 5 Meter Dipaksa Lewat Kontainer, Jalur Karangbong Sidoarjo Bakal Dibuat One Way

oplus_131072

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo mulai mengkaji penerapan sistem satu arah (one way) sepanjang 1,5 kilometer di kawasan Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan Sidoarjo pada Kamis 24 September 2026 kemarin. Langkah strategis ini disiapkan sebagai solusi darurat pasca-perubahan status Jalan Surowongso dari Kelas III naik kelas menjadi Kelas I.

Kenaikan status berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tersebut memicu persoalan baru di lapangan. Pasalnya, ruas jalan eksisting saat ini hanya memiliki lebar sekitar 5 meter. Kondisi fisik yang sempit ini dinilai tidak ideal dan sangat menyulitkan kendaraan berat, khususnya truk kontainer bertonase besar, untuk saling berpapasan dari dua arah yang berlawanan.

Rencana Jalur Alternatif Baru
Guna mengatasi potensi kemacetan total dan kecelakaan, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko, menyatakan bahwa opsi utama yang sedang disiapkan adalah membangun ruas jalan baru di sisi selatan sungai.

  • Panjang Jalur: Diperkirakan mencapai 1,5 kilometer.
  • Lebar Jalan: Kurang lebih 5 meter.
  • Sistem Arus: Menerapkan skema one way. Satu jalur khusus mengakomodasi kendaraan berat menuju ke arah timur, sedangkan jalur lainnya untuk arus kendaraan yang menuju ke arah barat.

Proses Kajian Teknis Lapangan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud, menegaskan bahwa tim teknis akan segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengukuran tanah dan kontur. Mengingat proyek ini berdampak pada area sekitar sungai, Pemkab Sidoarjo juga akan berkoordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Hasil kajian struktur tanah tersebut nantinya akan menentukan apakah jalur baru ini akan dibangun menggunakan konstruksi beton atau sekadar peningkatan jalan biasa.

Iklan

Di sisi lain, perubahan kelas jalan ini mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Ketua BPD Karangbong, Faiz Sabata, menilai kenaikan kelas jalan sejak awal tidak sesuai dengan realita kondisi fisik jalan yang sempit untuk kendaraan dengan ritase tinggi.

Merespons keluhan tersebut, Pemkab Sidoarjo mengonfirmasi telah resmi mengirimkan surat usulan peninjauan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk merevisi atau mencabut SK Gubernur terkait kenaikan kelas jalan tersebut. Sembari menunggu evaluasi dari provinsi, warga mendorong agar proyek jalur alternatif di selatan sungai tetap segera direalisasikan demi kelancaran aktivitas ekonomi dan keselamatan warga.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.