JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia menyatakan dukungan terhadap penyampaian aspirasi secara damai sekaligus mengajak seluruh masyarakat menolak segala bentuk provokasi.
Ketua Umum LPKAN Indonesia, Mohammad Ali Zaini, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara tertib, damai, bertanggung jawab, dan tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Sampaikan aspirasi dengan kepala dingin. Kawal dengan akal sehat. Tolak provokasi dari pihak manapun. Karena perpecahan hanya menguntungkan mereka yang ingin Indonesia lemah,” tegas LPKAN Indonesia dalam pernyataan resminya, Selasa (25/8/2026).
LPKAN Indonesia Sampaikan 8 Poin Sikap
Dalam menyikapi rencana aksi 27 Agustus 2026, LPKAN Indonesia menyampaikan delapan poin utama.
Pertama, LPKAN mendukung penuh aksi damai dan menolak segala bentuk tindakan anarkis. Peserta aksi diminta menyampaikan aspirasi secara tertib, bermartabat, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Kedua, LPKAN mendesak Polri dan TNI melakukan pengamanan secara profesional, humanis, proporsional, dan netral.
Aparat diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan aspirasi dapat tersampaikan. LPKAN juga meminta adanya langkah antisipasi terhadap pihak-pihak yang berupaya menyusup dan memprovokasi peserta aksi.
Ketiga, LPKAN mendorong penguatan pemberantasan korupsi dan evaluasi sejumlah program strategis nasional.
LPKAN meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset, memperkuat pemberantasan korupsi, serta melakukan penataan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran dan akuntabel.
LPKAN juga meminta dilakukan evaluasi terhadap Koperasi Merah Putih, khususnya terkait efektivitas penggunaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi nasional.
Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Kerja
Keempat, LPKAN meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
Kedua sektor tersebut dinilai menjadi pilar penting pembangunan masyarakat sehingga pemerataan akses, peningkatan mutu pelayanan, serta keberpihakan anggaran terhadap rakyat harus menjadi prioritas.
Kelima, LPKAN mendorong pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Pemerintah diminta memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi lulusan baru dan pelaku UMKM.
Harga Kebutuhan Pokok dan Pajak
Keenam, LPKAN meminta pemerintah menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok.
Menurut LPKAN, kestabilan harga pangan dan kebutuhan dasar sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat kecil.
Ketujuh, LPKAN menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan perpajakan.
LPKAN menyatakan tidak ingin kebijakan pajak semakin membebani masyarakat kecil dan UMKM. Penegakan pajak dinilai perlu dilakukan secara adil dan lebih serius terhadap kelompok ekonomi besar, konglomerasi, serta korporasi sesuai ketentuan hukum.
LPKAN Desak Usut Korporasi Pembakar Hutan
Kedelapan, LPKAN Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan korporasi dalam pembakaran hutan di Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
LPKAN meminta Polri, Kejaksaan, dan lembaga terkait segera mengungkap pihak yang terbukti terlibat dalam pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan memprosesnya sesuai hukum.
LPKAN menilai pembakaran hutan merupakan persoalan serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.
Tolak Provokasi, Jaga Persatuan
LPKAN Indonesia mengajak seluruh peserta aksi, masyarakat, dan aparat keamanan bersama-sama menjaga persatuan dan keamanan.
LPKAN menilai kritik dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi. Namun, seluruh pihak harus memastikan kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan untuk menciptakan kerusuhan atau perpecahan.
“Kami mendukung rakyat menyampaikan aspirasi. Tetapi mari bersama-sama menjaga agar aksi tetap damai, tertib dan bermartabat. Jangan beri ruang kepada provokator untuk memecah belah bangsa,” tegas LPKAN.
LPKAN berharap aksi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara kritis, konstruktif, serta bertanggung jawab.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.