Langsung ke konten
Kamis, 3 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Penyuluhan Keagamaan Staf Kesra Ponorogo dan Satgas TMMD 129 Bulu Lor

Penyuluhan keagamaan dari Staf Kesra Ponorogo dan Satgas TMMD 129 Bulu Lor di Masjid Nursalim, Dukuh Ngipik (7/8/2026)./dok.DNY

PONOROGO | JATIMSATUNEWS.COM: Salah satu sasaran nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 tahun 2026 Kodim 0802/Ponorogo di Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo yaitu Penyuluhan Keagamaan.

Kegiatan ini hasil kolaborasi antara Satgas TMMD ke-129 Bulu Lor bersama Dinas Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ponorogo dan diselenggarakan di Masjid Nursalim Dukuh Ngipik RT.01/02 Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon pada Jumat (7/8) kemarin.

Penyuluhan ini menghadirkan penceramah Fatoni, SH.I yang merupakan Staf Kesra Kabupaten Ponorogo, dan digelar usai shalat Jumat.

Penyelenggaraan ini sangat diapresiasi oleh Fatoni karena TMMD 129 Bulu Lor tidak hanya menargetkan sasaran fisik tetapi juga nonfisik.

“Dengan adanya kegiatan ini kita bisa melaksanakan kegiatan yang sifatnya tidak hanya melaksanakan kegiatan jasmani tetapi juga rohani,” ujar Fatoni.

Dia berharap dengan adanya kegiatan yang digelar TMMD 129 Bulu Lor tersebut bisa menjadikan masyarakat khususnya warga Desa Bulu Lor semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaannya.

“Mudah-mudahan tujuan kegiatan yang diadakan oleh TMMD yang ada di Desa Bulu Lor ini bisa menambahkan keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” harap Staf Kesra Kabupaten Ponorogo tersebut.

Usai penyuluhan, ada pemberian bingkisan atau santunan dari Kementerian Agama RI kepada Takmir Masjid Nursalim Dukuh Ngipik RT.01/02 Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo.(DNY)

Editor: YAN

Baca juga: Penyuluhan Kesehatan dan Layanan Cek Gratis dari TMMD 129

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.