Langsung ke konten
Minggu, 27 September 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Kasus Jabatan RW Harmony, Camat Kraton Bantah Ada Dualisme

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Hari ini, Jumat 15 Oktober 2021 mencuat berita adanya dualisme jabatan RW di Perumahan Harmony Desa. Sesuatu yang menurut Camat Munif seperti dikatakan pada wartawan saat konfirmasi, sudah terselesaikan. Tidak ada masalah dengan jabatan RW yang sekarang. 

Berdasarkan penggalian informasi yang dilakukan wartawan tersebut, pemberitaan dipicu adanya unggahan di medsos yang membuat tidak nyaman seseorang. Sehingga orang tersebut melaporkan ke polisi dengan pasal tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. 
Kasus perseteruan jabatan RW disangkutpautkan karena membawa nama seseorang di Perumahan Harmony yang berada di RW tersebut. Meski demikian substansi masalah harusnya tidak membawa-bawa jabatan RW akan tetapi personal individun antar warga setempat. 
Sebagaimana dikatakan Camat Munif dalam wawancara dengan jatimsatunews.online. Bahwa masalah jabatan RW telah selesai melalui musyawarah. 

“Berdasarkan  bukti pencabutan SK oleh Kades yang lama terhadap RW lama dilakukan dalam musyawarah desa. Jadi untuk RW yang baru sah di mata hukum, tidak ada konflik dalam hal ini apalagi dualisme,” kata Camat Munif sambil menunjukkan arsip berkas-berkas Musyawarah Desa waktu itu. 

Berharap kasus antar personal di Harmony dapat segara terselesaikan Camat juga menyampaikan harapan agar kasus tersebut tidak sampai berkembang panjang. 
“Cukup diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa saja,” kata Camat menutup wawancara.
Ans

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.