Langsung ke konten
Jumat, 11 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
𝙿𝚊𝚜𝚞𝚛𝚞𝚊𝚗

180 Napi Kelas II Bangil Akan Diasesmen

180 Napi Kelas II bangil Akan Diasesmen 


PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM:  10 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Malang Mengunjungi  Rutan kelas II Bangil. Terdiri dari 2 o
 PK Madya, 2 PK MUda, serta 60 PK Pertama untuk melakukan asesmen terhadap 60 narapidana, Senin 11/4/2022.
Asesmen kali ini ditujukan untuk menempatkan narapidana dari Rutan dan Lapas/Rutan Umum menuju Lapas Super Maksimum, Maksimum, Medium, dan Minimum, sebagai bentuk implementasi dari Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Dalam asesmen ini, instrumen yang digunakan adalah Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), yang terdiri dari empat variabel yaitu variabel dimensi risiko, variabel lama pidana, variabel sisa pidana dan variabel tindak pidana. Selain itu, terdapat bagian demografi untuk menghimpun informasi dasar dan tambahan yang dapat dijadikan pertimbangan saat sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nantinya.
Pengumpulan data dalam Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) menggunakan metode campuran (mixed method) dengan memadukan metode pengumpulan dan analisis data secara kuantitatif dan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Pembimbing Kemasyarakatan akan melakukan wawancara terstruktur terhadap narapidana dalam mengisi indikator-indikator yang telah tersedia.
Targetnya, kegiatan asesmen ini akan dilakukan terhadap 180 narapidana di Rutan Kelas IIB Bangil oleh 30 orang PK Bapas Kelas I Malang dan dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 11 April hingga 13 April 2022 mendatang.

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.