Langsung ke konten
Kamis, 15 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Cegah Perkawinan Anak dan Stunting, Doktor HKI UIN Malang Edukasi Warga Desa Pandesari

Pencegahan perkawinan anak dan stunting membutuhkan keterlibatan keluarga serta masyarakat, bukan hanya melalui kebijakan

Dokumentasi bersama

Dokumentasi bersama

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pencegahan perkawinan anak dan stunting membutuhkan keterlibatan keluarga serta masyarakat, bukan hanya melalui kebijakan pemerintah. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Program Studi Doktor Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadirkan edukasi hukum keluarga dan kesehatan bagi warga Desa Pandesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Kamis (15/10/2026).

Mengusung tema “Desa Peduli Remaja dan Masyarakat: Penguatan dan Pencegahan Perkawinan Anak dan Stunting”, kegiatan yang merupakan bagian dari program Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Malang ini menyasar remaja dan ibu-ibu. Edukasi dirancang untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang kesiapan perkawinan, perlindungan hak anak, serta pemenuhan gizi sebagai fondasi tumbuh kembang generasi.

Kepala Desa Pandesari, Nanik Rahayu Ningtyas, S.AP., M.AP., menyampaikan sambutan pembuka. Dari pihak kampus, kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Program Studi Doktor HKI UIN Malang, Dr. Musataklima, M.SI.

Baca juga: CAKRA 2026 UIN Malang Satukan Kreativitas Anak dan Mahasiswa, Prestasi Lintas Kampus Bermunculan

Baca juga: Keceriaan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal-26 Malang Saat Babinsa Madyopuro Berbagi Inspirasi TNI

Materi pertama disampaikan Zana Eka Mayangsari, S.Tr., Gz., dari Puskesmas, yang membahas stunting dan pentingnya pemenuhan gizi anak. Edukasi ini menekankan peran keluarga, khususnya orang tua, dalam memperhatikan kebutuhan gizi sejak dini untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.

Perspektif hukum keluarga kemudian dihadirkan melalui materi Dr. Prayudi Rahmatullah, M.HI., bertajuk “Nikah Itu Bukan Balapan”. Pesan tersebut mengajak remaja memahami bahwa perkawinan bukan keputusan yang perlu disegerakan karena tekanan lingkungan atau dorongan sesaat. Sebaliknya, perkawinan membutuhkan kesiapan dan pertimbangan matang, termasuk pemahaman terhadap konsekuensi hukum dan tanggung jawab kehidupan berkeluarga.

Iklan

Sementara itu, Dr. Mahbub Ainur Rofiq, M.HI., secara khusus mengulas pencegahan perkawinan anak. Pembahasan diarahkan pada pentingnya perlindungan hak anak serta keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang remaja.

Ketiga materi tersebut mempertemukan perspektif kesehatan dan hukum keluarga dalam satu ruang edukasi. Pencegahan stunting tidak dapat dilepaskan dari perhatian terhadap kesehatan dan pemenuhan gizi anak, sedangkan pencegahan perkawinan anak membutuhkan kesadaran hukum, pendampingan keluarga, dan perlindungan terhadap masa depan remaja.

Melalui kegiatan ini, Prodi Doktor HKI UIN Malang berupaya memperluas kontribusi perguruan tinggi melalui pengabdian yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat. Desa menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran bahwa kesehatan anak dan perlindungan remaja merupakan tanggung jawab bersama, yang membutuhkan sinergi keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan kalangan akademisi.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata kepada Kepala Desa Pandesari dan para pemateri, dilanjutkan sesi foto bersama.

Foto profil M. Kholilur Rohman
M. Kholilur Rohman

Pegiat literasi yang berasal dari Kota Sumenep dan Founder Komunitas Maliki Book Party

Lihat semua artikel oleh M. Kholilur Rohman

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.