Langsung ke konten
Kamis, 5 November 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Mahasiswa FH UPN Veteran Jatim Gelar Sosialisasi Hukum dan Pencegahan Cyberbullying di SMPN 52 Surabaya

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Mahasiswa FH Sahabat desa kelompok 02 Universitas Pembangunan "Veteran" Jawa Timur medokan semampir mengadakan serangkaian

Mahasiswa FH UPN Veteran Jatim Kelompok 02 bersama dosen pembimbing, pihak sekolah, dan siswa-siswi SMPN 52 Surabaya usai kegiatan sosialisasi hukum dan pencegahan cyberbullying.

Mahasiswa FH UPN Veteran Jatim Kelompok 02 bersama dosen pembimbing, pihak sekolah, dan siswa-siswi SMPN 52 Surabaya usai kegiatan sosialisasi hukum dan pencegahan cyberbullying. (Foto: Istimewa)

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Mahasiswa FH Sahabat desa kelompok 02 Universitas Pembangunan “Veteran” Jawa Timur medokan semampir mengadakan serangkaian kegiatan Sosialisasi Hukum untuk siswa-siswi SMPN 52 surabaya. Salah satu tema utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah “ Membangun Kesadaran Hukum dalam Pencegahan Cyeberbullying”

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan kepedulian terhadap para penerus bangsa terhadap persoalan yang berpotensi mengancam serta menggangu ketertiban umum dan lingkungan sekitar.Salah satu tema utama dari kegiatan penguluhan umum ini adalah ” Membangun Kesadaran Hukum dalam pencegahan Cyeberbullying”. 5 mahasiswa kelompok 02 yang sedang melaksanakan program Sahabat Desa di Kelurahan Medokan Semampir, yaitu Jonathan Yodinata Alriman Tambunan, Mugen Kalika Tatas Gibrani, Michael Yehuda A.K., Muhammad Syalabi, Indah Kartika Sari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program Sahabat Desa Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur.Kegiatan tersebut dilaksanakan 22 Oktober 2026 di SMPN 52 Surabaya, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Medokan Semampir, dengan melibatkan 210 siswa dan 3 guru yang mengikuti sosialisasi ini.Kegiatan dimulai dengan persiapan alat (banner,mic,audio),dilanjutkan registrasi peserta dan pembukaan acara,setelah sambutan dari ketua kelompok,peserta mendapatkan materi mengenai bahaya cyberbullying. Ketua Kelompok 02 Sahabat Desa, Jonathan, menyampaikan harapannya agar ilmu yang didapat dari sosialisasi tersebut dapat diaplikasikan dengan baik oleh siswa dan siswi SMPN 52 Surabaya untuk meminimalisir adanya konflik yang timbul sehingga merugikan salah satu pihak.

Baca juga: Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah

Sebagai narasumber, FH UPN Veteran Jawa Timur menghadirkan tiga dosen: Dr. Asti wijayanti, S.H., M.H. (Dosen pembimbing kelompok 02 Medokan Semampir), Dr. Lusi Zafriana, S.T., M.T.,Wiwin Yulianingsih, S.H., M.Kn. Acara dibuka dengan sambutan Kepala Sekolah SMPN 52 Surabaya bapak Abdul Rouf S.S. Serta Sambutan dari Wakil Dekan I Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yaitu Bapak Eko Wahyudi S.H., M.H.

Iklan

Setelah sesi materi penyampaian materi,acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berjalan sangat interaktif. Siswa dan siswi mengajukan berbagai pertanyaan. Pertanyaan-Pertanyaan ini menunjukan tingkat ketertarikan dan kepedulian Siswa dan Siswi SMPN 52 Surabaya terhadap materi yang disampaikan.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.